JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Universitas Bung Karno (UBK) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat.
Kerjasama kelembagaan ini ditanda tangani langsung oleh Rektor UBK Dr. Didik Suhariyanto, S.H, M.H dan didampingi Dekan Fakultas Hukum Dr. Puguh Aji Hari Setiawan, S.H., M.H, Dosen Fakultas Fisip Abdul Haris, S.Sos., M.I.Kom, dan Sekertaris Rektorat Agung Siswi Sulistyowanto, S.H.
Sedangkan dari BPKN sendiri mou ditandatangani langsung oleh ketuanya DR.Rizal E. Halim dan didamping oleh ketua komisi penelitian dan pengembangan Dr. Megawati Simanjutak, S.P., M.Si dan jajaran petinggi lainnya.
Keduanya menyepakati meningkatkam hubungan kerjasama kelembagaan dalam rangka pendidikan, penelitian, literasi, dan pengabdian kepada masyarakat khusunya di bidang perlindungan konsumen dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Didik berharap "kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas mahasiswa UBK yang unggul sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi" (Rabu, 14/12/2022).
Senada dengan Rizal "berharap kerjasama kelembagaan dapat memberikan masukan kepada BPKN untuk meningkatkan perlindungan konsumen lewat pendidkan, penelitian, literasi dan pengabdian masyarakat secara bersama."
Sedangkan prosesi mou sendiri diakhir dengan tukar menukar pemberian cindramata oleh kesua belah pihak.