JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek pademangan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan online berbasis jual beli Handphone.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat korban melihat iklan di media sosial melalui akun Instagram pelaku dengan menawarkan handphone merek iPhone 13 Pro Max, pada hari Minggu 11 Desember 2022.
Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra menerangkan atas atensi tim siber mabes Polri bekerjasama dengan Polsek Pondok Aren mengungkap kasus terkait dugaan penipuan online jual beli handphone
“Pelaku meretas media sosial yang memasarkan iklan penjualan Iphone yang hingga kini masih ditelusuri identitasnya dengan modus memancing korban dengan memasangkan iklan jual beli handphone, dalam iklan tersebut menawarkan 1 (satu) buah handphone merek Iphone 13 Pro Max seharga Rp 11.400.000,” ucap Happy, pada hari Senin 12 Desember 2022.
Selanjutnya Kapolsek menerangkan setelah korban terpancing melihat iklan tersebut dirinya menghubungi pihak penjual melalui chat. Total kerugian sekitar Rp11 juta.
“Korban melihat iklan tersebut, kemudian korban komunikasi dengan akun IG dengan cara DM, kemudian antara korban dan tersangka sepakat dengan harga yang ditawarkan tersebut,” ucapnya.
Lebih lanjut Happy menjelaskan pelaku memberikan nomor rekening Bank BCA atas nama R. Kemudian korban mentransfer kepada rekening tersebut.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut terdapat jual beli rekening di dalam dugaan penipuan online tersebut.
“Mengamankan 3 orang sementara masih berstatus saksi karena mereka perannya membuat rekening adanya jual beli rekening mereka diimingi- imingi duit, rekening dikasih ke R jadi R memberikan uang Rp900 ribu untuk membuat rekening kemudian R menyerahkan ke J sedangkan mendapatkan uang dari D,” ucapnya
Happy menjelaskan masih mendalami keterlibatan mereka dalam penipuan online dan praktik jual beli rekening seiring berkoordinasi juga dengan Ditsiber Bareskrim Polri.
“Jadi ketiganya masih dalam status saksi dan barang bukti yang diamankan terdiri dari 5 handphone dan buku tabungan dan nama-nama rekapan yang menjual rekening tabungan,” pungkasnya. (cr01)