Ilustrasi ditangkap

Kriminal

Pelaku Penganiaya Balita Hingga Tewas di Apartemen Kawasan Kalibata Ditetapkan Jadi Tersangka, dan Ditahan

Senin 05 Des 2022, 15:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pria berinisial Y (33) ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan kepada balita di salah satu apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jaksel. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan, tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan.

"Tersangka sudah ditahan," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Ade mengungkapkan tersangka berinisial Y itu ditangkap di kediamannya di daerah Cibinong, Bogor beberapa saat setelah jasad korban ditemukan.

"Ditangkap Sabtu, beberapa saat setelah kejadian," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bayi perempuan berusia dua tahun ditemukan tewas usai dibanting pacar ibunya di Apartemen kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Senin (5/12/2022).

Kapolsek Pancoran Kompol Panji Ali Candra menuturkan, kejadian tersebut terjadi di salah satu kamar apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2022) sore.

"Betul terduga pelaku, Y teman lelaki ibu korban," ujar Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi wartawan Senin (5/12/2022). 

Saat kejadian, ungkap Panji, pelaku diduga melakukan penganiayaan saat ibu balita bekerja. Kebetulan sang anak dititip ke pelaku.

Namun saat dititipkan, Y merasa kesal karena balita tersebut Buang air besar (BAB) di kasur pada kamar apartemen tersebut.

"Iya betul. Saat (peristiwa itu) ibunya sedang kerja," ucap Panji.

Saat ini, korban telah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) di kawasan Tapos, Depok. (Pandi)

Tags:
pelakuPenganiayaBalitatewastersangkaditahan

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor