Puluhan Pensiunan Karyawan TMII Bernafas Lega, PT. TWC Talangi Uang Pesangon
Puluhan pensiunan karyawan TMII, akhirnya bisa bernafas lega, setelah uang pesangon mereka diberikan, PT TWC menalangi uang pesangon,
Puluhan pensiunan karyawan TMII akhirnya bisa bernafas lega setelah uang pesangon mereka diberikan, Jumat. Ini karena PT TWC menalangi uang pesangon.
TMII, pensiunan karyawan TMII,uang pesangon, PT TWC, pensiunan,
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya bisa bernafas lega, setelah pada Jumat (18/11) ini, uang pesangon mereka diberikan.
Kebahagiaan mantan pegawai ini karena PT Taman Wisata Candi (TWC) yang saat ini mengelola tempat rekreasi itu, mempercepat pemberian uang bagi mereka yang purnabakti. Uang pesiun diberikan PT TWC menalangi uang pesangon tersebut.
Catur Yudi, salah seorang pensiunan mengaku sangat bersyukur ketika mengetahui uang pesangon pensiunnya akhirnya bisa diterima hari ini. Menurutnya, apa yang didapat adalah berkat perjuangannya bersama puluhan rekan-rekan demi mendapatkan haknya.
"Rencananya uang yang didapat akan digunakan untuk membuat usaha, biar di rumah bisa tetap makan. Uang pesangon itu memang sudah sangat di tunggu-tunggu karena itu adalah harapan satu-satunya agar bisa tetap menjalani hidup," katanya, Jumat (18/11).
Catur yang sudah mengabdi di TMII selama 40 tahun ini juga mengaku bersyukur karena pemberian uang pesangon itu dipercepat dari informasi yang sebelumnya.
Karena sebelumnya pemberian dijanjikan baru akan diterima pada tanggal 25 November mendatang. "Intinya kami bersyukur hak kami yang sudah bekerja sejak tahun 1982 ini akhirnya diberikan oleh PT TWC yang saat ini mengelola TMII.
"Karena ketika belum tahu kapan untuk mendapatkan dana pensiun itu, saya harus berfikir keras agar keluarga di rumah tetap makan. Bahkan agar dapur tetap ngebul, saya sempat ngamen di pernikahan-pernikahan," imbuhnya.
Pakai Dana Talangan TWC
Sementara itu, Direktur Keuangan, Manajemen Resiko dan SDM PT TWC Mohamad Nur Sodiq mengatakan, hari ini pihaknya menyerahkan SK pensiun sekaligus melakukan pembayaran uang pesangon. Prosesnya cukup panjang karena memang harus menjalani regulasi baik dari Kementerian BUMN, Setneg.
"Ini adalah komitmen kami menjalankan semua yang sudah dimandatkan kepada kami melalui Setneg bisa kami selesaikan. Tentu dengan segala kondisi yang ada," ungkapnya.
Pihaknya pun, kata Sodiq, memberikan uang pesangon kepada puluhan pensiunan secara bertahap dan akan tuntas di akhir tahun ini. Di tahap awal ini, dana senilai 50 persen diberikan dan sisanya diberikan pada tahap berikutnya.
"Ini pun mengunakan uang kas internal PT TWC agar para pensiunan bisa menikmati hari tuanya. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa diselesaikan, dengan harapan semua yang ada dibawah kami seperti Borobudur, Prambanan, dan lainnya ramai pengunjung sehingga ada pemasukan," sambungnya.
Sambil menerangkan kepada para pensiunan, Sodiq menyebutkan ketika Taman Mini tutup selama satu tahun, pihaknya tidak mendapatkan pendapatan. Pemasukan yang ada dari mitra-mitra belum bisa kami ambil sama sekali, karena PT TWC belum kontrak dengan mereka. Ini tolong dipahami.
"Karena sifatnya ini dana talangan, tolong dipahami bahwa kita ini tidak meneruskan pengelolaan dari pengelola lama. Kami datang KSP-nya mengatakan kita mulai dari saldo nol. Oleh karenan itu kami berusaha segala sesuatu dari TWC. Jadi kewajiban dari pengelola lama kami harus konsultasikan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar aksi protes, di depan gedung Pengelola Pusat TMII, Jakarta Timur, Selasa (1/10) pagi. Mereka menuntut dana pesangon yang tak kunjung diberikan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC selaku pengelola TMII.
Catur Yudi Anto, salah satu pensiunan mengatakan, aksi yang menuntut adanya perjanjian secara tertulis terkait pemberian dana pesangon tersebut. "Karena semalam sudah ada janji akan dibayarkan tanggal 25 November (2022), namun masih berupa telpon dan WA. Kami pagi ini fokus untuk menuntut janji itu secara tertulis," katanya, Selasa (1/11). (Ifand)