Energi yang ramah lingkungan (Ilustrasi)

Nasional

Mendorong Kebijakan Energi Berkeadilan Pada Sektor Transportasi di DKI Jakarta

Jumat 11 Nov 2022, 19:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DKI Jakarta memiliki sistem transportasi massal yang sangat bagus. Tetapi penggunaan kendaraan pribadi sangat dominan.

Besarnya penggunaan kendaraan pribadi ini berdampak pada konsumsi dan alokasi bahan bakar untuk DKI Jakarta.

Bila bahan bakar yang digunakan belum ramah lingkungan maka akan berdampak sangat signifikan juga terhadap lingkungan seperti polusi.

Berangkat dari pandangan tersebut maka Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Gubernur DKI Jakarta bila ingin mengatasi polusi dan kemacetan di Jakarta maka yang perlu didorong menekankan penggunaan angkutan umum dan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Penggunaan angkutan umum merupakan upaya lain untuk menekan emisi.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo bahwa layanan angkutan umum di DKI Jakarta memiliki standar pelayanan yang tinggi.

Faktor kenyamanan dan jalur bus TransJakarta yang steril menghindarkan kemacetan dilekatkan pada layanan angkutan umum di DKI Jakarta.

Namun angkutan umum tersebut masih belum bisa mewadahi kepentingan seluruh masyarakat menurut Tulus Abadi.

Akibatnya, penggunaan kendaraan pribadi sangat dominan.

Pengendalian Kendaraan Pribadi dan Bahan Bakar

Persoalan bahan bakar pada konteks ekonomi dan lingkungan sangat penting ketika membahas DKI Jakarta. Sebab tarik menarik sangat tinggi dan semakin banyak penggunaan kendaraan pribadi di kota ekonomi dan barometer nasional tersebut.

Penggunaan kendaraan pribadi di Jabodetabek, baik roda dua maupun roda empat, sebanyak 35 persen menurut data statistik yang dikutip Tulus Abadi.

Hal ini membuat sangat urgen untuk adanya pengendalian kendaraan pribadi dan pengendalian bahan bakar.

“Karena antara pengendalian kendaraan pribadi dan pengendalian bahan bakar sebagai energi itu tidak bisa dipisahkan,” terangnya dalam Talkshow Ruang Publik KBR “Pengendalian BBM Bersubsidi Tepat Sasaran di Wilayah DKI Jakarta” pada Selasa (8/11/2022).

“Ketika ngomong soal transportasi publik sebenarnya juga harus bicara soal bahan bakar.”

Penggunaan bahan bakar sebagai energi dari kendaraan pribadi tidak pernah disasar. Justru yang selalu disasar kendaraan pribadinya atau transportasi umumnya.

“Jarang sekali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bicara soal itu.”

Sementara kota-kota besar dunia seperti di Eropa atau Amerika Serikat menggunakan bahan bakar yang sudah jauh lebih berkualitas.

“Tetapi kita dorong penggunaan bahan bakarnya betul-betul menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa menekan emisi gas buang. Karena 70 persen polusi di Jakarta bermula dari kendaraan pribadi,” kata Tulus Abadi.

Dia berpendapat kalau Jakarta ingin menjadi kota yang layak ditinggali maka harus menggunakan bahan bakar yang berkualitas, ramah lingkungan, dan adil pada konteks ekologis.

Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sering lupa bahwa sangat urgen untuk pengendalian bahan bakar agar kualitas lingkungan hidup di Jakarta menjadi lebih baik.

Bahan bakar level Euro 4 atau Euro 6 yang digunakan di Eropa sangat ramah lingkungan. Walau masih energi fosil tetapi memiliki dampak emisi sangat rendah.

“Sudah seharusnya Jakarta menggunakan bahan bakar standar Euro 4 atau bahkan Euro 6 sehingga akan menurunkan tingkat polusi secara signifikan,” papar Tulus Abadi.

BBM Bersubsidi

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Maompang Harahap menyebutkan pengaturan dan pengendalian terkait bahan bakar minyak (BBM) tidak saja soal jaminan pasokan tetapi juga subsidi dan kompensasi.

“Yang sudah mampu jangan lagi mengonsumsi yang memang menjadi haknya orang yang mendapatkan subsidi dan kompensasi,” katanya.

Maompang Harahap melanjutkan,”Sebenarnya kami berharap masyarakat dengan kesadaran penuh bisa menjadi konsumen pengguna BBM yang lebih berkualitas dan lebih ramah lingkungan.”

Tetapi Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyoroti lebih mendalam tentang BBM Bersubsidi ini.

Dia menyebutkan subsidi energi ditujukan untuk masyarakat tidak mampu seperti ditegaskan di dalam undang-undang tentang energi.

Pertanyaannya, bagaimana dengan pengguna kendaraan pribadi roda empat? Apa dia masuk sebagai kategori masyarakat tidak mampu?

Terkait hal tersebut, Tulus Abadi memberikan penilaian lebih jauh soal pengendalian BBM Bersubsidi yang tepat sasaran.  

Dia menilai 70 persen pengguna kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, membeli kendaraan dengan proses kredit.

“Proses kredit itu artinya mencicil,” jelasnya. “Banyak yang mengalami kredit macet kemudian datang ke YLKI. Roda dua khususnya. Artinya mereka itu memang rentan secara ekonomi.”

Berangkat dari hal tersebut kemudian dia melontarkan kritiknya atas subsidi. “Kalau subsidinya masih berupa subsidi barang maka ini menjadi complicated. Dampaknya menjadi sangat luas.”

“Karena potensi salah sasarannya menjadi sangat besar ketika subsidinya masih dilekatkan kepada barang. Subsidinya non targeted,” pungkas Tulus Abadi. ***

Tags:
dki jakartaKebijakan Energi Berkeadilantransportasi-umumKendaraan Pribadibahan bakarylki

Reporter

Administrator

Editor