JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, menantang Ferdy Sambo untuk ganti pengacara sekelas Hotman Paris.
Alasannya meminta Ferdy Sambo ganti pengacara karena menurut Kamaruddin, tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri itu menyebar fitnah dan tuduhan tak berdasar pada Brigadir J.
Tuduhan yang dimaksud Kamaruddin seperti anggapan bahwa Brigadir J tempramental, hingga disebut berkepribadian ganda oleh pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Kamaruddin menegaskan bahwa tudingan itu adalah fitnah yang bertujuan membunuh karakter Brigadir J.
Pengacara berdarah Batak itu lantas menantang Ferdy Sambo untuk ganti pengacara yang bisa membebaskannya dari jerat hukum. Tidak tanggung, Kamaruddin mengatakan akan membiayai pengacara sekelas Hotman Paris, Otto Hasibuan, hingga Juniper Girsang.
"Kalau memang pengacaramu itu tidak bisa membantumu keluar dari jerat hukum, ganti. Saya biayai, benar saya serius," kata Kamaruddin di kanal YouTube TV swasta, dikutip Jumat (11/11/2022).
"Saya siapkan pengacara terbaik, misalnya sekelas Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan lain-lain. Juniper Girsang, Luhut Pangaribuan, yang doktor-doktor yang hebat, saya biayai. Daripada dia pakai pengacara yang sekarang, kerjanya menyebar hoaks," lanjutnya.
Pengacara Brigadir J juga mengatakan bahwa ia sempat berdebat dengan kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis terkait pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Namun sekarang, lokasi dugaan pelecehan seksual itu malah pindah ke rumah di Magelang.
"Dulu ketika berdebat dengan Arman Hanis di awal-awal perkara ini dia begitu yakin pemerkosaan pelecehan di Duren Tiga, sekarang pindah ke Magelang. Apa tidak punya malu?" beber Kamaruddin.
Kamaruddin lalu mengaku lebih hormat kepada Patra M Zen yang menjadi pengacara Putri Candrawathi sebelumnya.
"Saya lebih salut, lebih hormat kepada Patra M. Zen,” katanya.
Diketahui, Patra M Zen memilih mundur jadi pengacara Putri Candrawathi. usai mengetahui kliennya telah membuat keteranagan tidak benar.
“Walaupun sampai mengatakan Kamaruddin ahli nujum, ahli sihir, tapi begitu dia (Patra M Zen) sadar di prank dia langsung tutup mulut, itulah pengacara sejati," kata Kamaruddin. (*)