Kolase foto Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo (Foto: ist.)

Opini

Ujian Bertubi-tubi Polri

Kamis 10 Nov 2022, 06:30 WIB

Oleh: Muhidin, Wartawan Poskota

KASUS Ferdy Sambo belum rampung namun sudah bergiliran datang bertubi-tubi kasus lainnya menimpa Polri. Rupanya ujian masih betah menimpa seragam warna cokelat yang dikomandoi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu.

Publik masih memonitor kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Di mana, dalam kasus ini telah ditetapkan enam orang tersangka dan dilakukan penahanan, kini publik harus mengalihkan fokusnya soal pengakuan mantan polisi Ismail Bolong yang menyeret nama Brigjen Hendra Kurniawan dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Dalam video viral tersebut, Ismail Bolong mengaku menyetor yang ke Komjen Pol Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar untuk memuluskan bisnis gelapnya. Ismail menjalankan bisnis sebagai pengepul bata bara hasil tambang ilegal di daeah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Belakangan, Ismail mengklarifikasi video pengakuannya. Ismail mengklaim video terstimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

Selanjutnya publik kembali dikejutkan oleh ulah oknum anggota Polres Purworejo, Aipda AL, yang dipecat tidak hormat lantaran berselingkuh dengan istri Anggota TNI.

Dan, parahnya lagi oknum Polres Aceh Tenggara, Bripka KZ, sampai tega merudapaksa seorang perempuan yang diduga mengalami keterbelakangan mental. Atas perbuatannya, Bripka KZ diberhentikan tidak hormat.

Kasus bertubi-tubi yang menimpa Polri masih ada lagi. Kabar yang tak kalah mengejutkan adalah delapan oknum polisi diduga menyerang perawat dan dokter di sebuah Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung, di Jalan Mistran Medan pada Minggu (6/11/2022), sekitar pukul 05.00 WIB. Aksi oknum polisi tersebut terekam CCTV, dan trending di Twitter.

Salah satu pegawai RSU Bandung, selaku saksi mata menceritakan bahwa korban mengalami cedera yang cukup berat. Pengakuannya, para pelaku secara tidak manusiawi memijak, menendang, memukul, hingga menyepak.

Kasus yang bertubi-tubi menimpa institusi Polri ini memang tidak mudah untuk kembali mendapatkan kepercayaan oleh masyarakat. Berdasarkan hasil sigi Lembaga Survei Indonesia (LSI), kepercayaan masyarakat anjlok terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo.

Hasil LSI menyebutkan tingkat kepercayaan publik kepada Polri mengalami penurunan sebesar 2% poin dari 72% menjadi 70% pada Agustus 2022.

Angkanya kemudian anjlok hingga 17% poin menjadi 53% pada Oktober 2022. Korps Bhayangkara itu menjadi lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya publik. Jika dilakukan survei kembali, sangat berpotensi bakal makin menukik tajam.

Adapun LSI sendiri melakukan survei terhadap 1.212 responden di seluruh Indonesia pada 6-10 Oktober 2022. Survei ini dilakukan dengan metode random digit dialing dengan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.

Tidak ada yang tidak mungkin nama Polri akan kembali harum, wangi. Ini merupakan jalan Tuhan, ada hikmah di balik ini semua.

Tuhan tidak mau Polri 'dikotori' oleh oknum-oknum yang nakal. Nah, saatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berbenah, memperbaiki citra institusi Polri.

Jangan setengah-setengah, jangan pandang bulu, sikat jika memang ada oknum-oknum nakal yang mencoreng citra Polri.

Presiden Joko Widodo di hadapan seluruh kapolres dan kapolda se-Indonesia, setidaknya 559 personel Polri hadir di Istana Negara, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesional maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik. Jika konsisten menindak tegas oknum nakal, tidak mungkin akan muncul ''Habis Gelap Terbitlah Terang''. (*)
 

Tags:
PolriFerdy Samboismail bolongbertubi-tubiKapolriAgus AndriantoKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Administrator

Reporter

Administrator

Editor