Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat mengikuti forum PAMSEA PNLG di Ketapang, Kecamatan Mauk. (Foto/Doc.)

Tangerang

Hindari Abrasi, Desa Marga Mulya di Pesisir Kabupaten Tangerang Bakal Dibangun

Senin 31 Okt 2022, 18:48 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berjanji untuk segera membangun Desa Marga Mulya seperti Desa Ketapang, Kecamatan Mauk dengan tatanan wilayah pesisir yang dianggap sangat layak dan dijadikan percontohan Nasional. 

"Dalam menangani gempuran air Laut Jawa yang membuat susut pantai-pantai di sekitar Kabupaten Tangerang. Maka nantinya akan dibangun konsep yang seperti ketapang, untuk Desa Marga Mulya, hanya saja tidak sekaligus, utuk saat ini kita bikin hutan bakau (mangrove) di banyak garis pantai. Khusus untuk menahan abrasi parah, di pesisir Desa Marga Mulya akan ditanami mangrove sepanjang 1 kilometer," katanya, Senin (31/10).

Selain Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk, lanjut Zaki, masih ada beberapa desa pesisir di Kabupaten Tangerang lainnya juga yang akan di bangun, namun tidak semua sama dengan ketapang. Karena pembangunan akan menyesuaikan situasi dan kondisi desa tersebut. 

“Program ini nanti disesuaikan dengan kebutuhan desa tersebut. Tidak semua pembangunan seperti di Ketapang,” ujarnya. 
Katanya, setiap program dan pembangunan akan disesuaikan dengan konteks dan skalanya masing-masing. Seperti di Marga Mulya, itu titik abrasinya hampir 1 kilometer, betapa rusaknya,” ungkapnya.

Dalam menangani tergerusnya permukaan tanah karena gempuran ombak di Desa Marga Mulya, Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menggunakan skema program Gerakan Pengembangan Masyarakat Pesisir (Gerbang Mapan). 

Alasannya, bukti konkret dari program tersebut sangat nyata untuk Desa Ketapang yang kualitas airnya kini membaik. Katanya, tidak hanya ikan saja yang bisa hidup, udang dan kepitingpun hidup ditambak-tambak, karena kualitas airnya sudah sangat baik. Katanya, kemungkinan prosesnya pun memakan waktu yang hampir sama.

“Pelaksanaan (pembangunan) ini sama seperti Desa Ketapang, berlangsung tiga sampai lima tahun ke depan, tergantung kondisi desanya masing-masing,” pungkasnya. (Veronica)
 

Tags:
kabupaten tangerangAhmed Zaki Iskandarpesisirabrasi

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor