Pj Gubernur, Heru Budi meninjau posko pengaduan di Balaikota DKI. (foto: aldi)

Jakarta

PDIP Sebut Posko Pengaduan di Balai Kota DKI Sebagai Wadah Bagi Warga Jakarta yang Belum Akrab dengan Kanal Pengaduan

Kamis 27 Okt 2022, 09:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta sangat mendukung posko pengaduan warga yang dibuat Pj  Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Pasalnya, posko pengaduan warga sebagai wadah bagi warga Jakarta untuk mengadukan persoalan warga yang belum akrab dengan kanal pengaduan.

"Masih ada sebagian warga yang belum akrab dengan kanal pengaduan, maka yang belum akrab ini perlu diberikan wadah, wadahnya apa? Datang ke kantor gubernur, Balai kota DKI," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, Kamis (27/10/2022).

Gembong juga mengatakan, posko pengaduan ini juga dapat membangun komunikasi timbalik antar warga dan Pemerintah DKI.

"Ketika mereka datang, diterima, bisa berkomunikasi kan jauh lebih mungkin bagi pengadu akan merasa lebih enak gitu loh. Kan hal seperti itu perlu ada kanal pengaduan juga, ini ada kanal offline, ada kanal online," tuturnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengapresiasi posko pengaduan yang dibuat Pj Heru Budi ini.

"Saya kira ini terobosan yang menurut saya okelah kalo gitu mas. bukan berarti mengabaikan teknologi (JAKI) yang ada, tapi walaupun warga ibu kota, masih ada juga warga yang tidak akrab dengan teknologi itu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat yang dimulai pada Selasa, 18 Oktober 2022 lalu.

Kebijakan Posko pengaduan warga ini pun dulu juga pernah diterapkan pada era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan juga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Aldi)
 

Tags:
PDIPFraksi PDIPposko-pengaduanbalai-kota-dkiWadah Bagi Warga JakartaKanal Pengaduan

Reporter

Administrator

Editor