JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy mendapat sanksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebab ia ikut mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun memutuskan, partai menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada FX Rudy, yang juga merupakan Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta.
Komarudin tampak sedih karena FX Rudy harus menerima sanksi tersebut, ia mengumumkan keputusan itu dengan penuh emosional. Sebab ia mengaku bahwa eks Wali Kota Surakarta itu adalah teman seperjuangannya dalam merintis karir politik di PDIP.
"Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," kata Komarudin di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/10/2022).
"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," lanjut Komarudin menyerahkan surat sanksi kepada Rudy.
Sebelumnya, Komarudin mengatakan pemanggilan FX Rudy untuk klarifikasi berlangsung lebih lama dari Ganjar.
Klarifikasi Rudy berlangsung kurang lebih 1,5 jam, sementara Ganjar hanya satu jam. Adapun klarifikasi dilakukan mulai pukul 11.00 WIB hingga lebih kurang 12.30 WIB.
"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," ucap Komarudin.
Meski demikian, Komarudin secara tegas menjatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Rudy. Ia mengklaim keputusan tersebut diambil tanpa pandang bulu.
"Tapi di ruangan ini, kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," tutur dia.
Sementara FX Rudy mengatakan bahwa ia menerima sanksi tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan sanksi keras dan terakhir yang diberikan kepada saya, saya terima dengan penuh tanggung jawab,” tutur FX Rudy usai melakukan klarifikasi. (*)