"Kenapa begitu? Karena beliau ini bukan kader baru masuk, ini kader senior. Termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama kali masuk di Papua lakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu beliau harus lebih berdisiplin," ujar Komarudin.
Meski demikian, Ganjar yang memberikan pernyataan di media dianggap tidak melanggar aturan partai. Namun, teguran lisan diberi karena pernyataan tersebut membuat multitafsir ditangkap publik.
"Kalau bung Ganjar tadi saya sampaikan, meskipun pernyataan itu tidak melanggar aturan tapi menimbulkan multitafsir di media karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," jelas Komarudin.
Pernyataan Ganjar dinilai menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat. Ganjar, di tempat yang sama, memberikan respons dan berbicara kepada media. Dia menegaskan, bahwa dirinya akan taat terhadap aturan PDIP soal Capres 2024.
“Saya terima kasih kepada Pak Sekjen, Dewan Kehormatan, yang tadi sudah memberikan banyak penjelasan, clearance pada statement saya, dan tentu sebagai kader saya taat. Dan tadi diberikan sanksi lisan. Tentu ini bagian dari komunikasi publik yang rasanya saya harus memperbaiki,"ujar Ganjar.
Diketahui, sebelumnya, Hasto mengungkapkan, partainya akan memanggil Ganjar atas pernyataannya yang siap jika ditugaskan sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Tentu, pemanggilan itu untuk meminta Ganjar melakukan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
"Ya, kita tunggu saja momentumnya, Pak Ganjar pun akan kami lakukan klarifikasi terkait pernyataannya," kata Hasto. (Wanto)