Pelaku pembunuhan anak di Cimahi (Foto: Twitter/txtdaribandung, IG/cimahi_banget)

Kriminal

Pembunuh Anak di Cimahi Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelaku, Motif, dan Kronologinya

Senin 24 Okt 2022, 19:07 WIB

JABAR, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembunuh anak perempuan selepas pulang mengaji di Cimahi, Jawa Barat dikabarkan telah ditangkap Polisi.

Sebelumnya pelaku pembunuh anak di Cimahi  tersebut sempat diungkap polisi usai masuk daftar pencarian orang (DPO). Nama serta identitasnya pun sempat tersebar di media sosial.

Berdasarkan gambar yang tersebar, pelaku pembunuh anak di Cimahi bernama Rizaldi Nughraha Gumilar alias Ical (22). Ia adalah warga Gang Saluyu VI, RT 04/04 Kelurahan Maleber, Kecamaan Andir, Kota Bandung.

"Berdasarkan hasil persesuaian didapatkan terduga pelaku ini atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Minggu (23/10/2022).

 

Kronologi Pembunuhan Anak di Cimahi

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku menusuk korban yakni anak perempuan berusia 12 tahun berinisial PS sepulang ia mengaji di kawasan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (19/10/2022) Malam.

Korban sempat berjalan menuju arah rumahnya sebelum kemudian tumbang di pinggir jalan Mukodar Raya sampai akhirnya ditemukan oleh warga.

Adapun video detik-detik penusukan anak dibawah umur tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Pelaku yang menggunakan motor diam-diam membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya.

 

Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat lalu dirujuk ke rumah sakit. Namun, luka tusuk yang cukup parah pada bagian punggung membuat nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan latar belakang penentuan pelaku Rizaldi yakni dari informasi, keterangan, serta data dari saksi dan hasil olah TKP. 

Sebelum penangkapan, Polisi telah menyebarluaskan informasi identitas pelaku tersebut pada masyarakat.

Sebelumnya telah dilakukan pula penyelidikan dengan data, informasi, serta alat bukti yang jadi petunjuk polisi. Termasuk, rekaman CCTV lokasi kejadian yang sempat beredar.

Pelaku ditangkap usai masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi dan diumumkan identitasnya pada Minggu (23/10/2022).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Cimahi Banget (@cimahi_banget)

 

 

Motif Pembunuhan Anak di Cimahi

Polda Jabar mengatakan bahwa motif pembunuhan  anak di Cimahi adalah pencurian dan kekerasan. Pelaku disebut ingin mengambil barang berharga milik korban.

"Modus operandinya yaitu pencurian dengan kekerasan seorang tersangka kepada korban anak yang menyebabkan matinya seseorang," katanya di Ibrahim Tompo di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

"Motifnya sama, niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan kepada seseorang yang menyebabkan matinya korban," tambahnya.

Atas aksinya, Ical sebagai pelaku pembunuh anak di Cimahi dijerat pasal 340 Jo 339 Jo 338 Jo 365 ayat (3) KUHP Jo pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ibrahim Tompo mengatakan ia diancam pidana penjara 20 tahun. (*)

Tags:
Pembunuh Anak di Cimahiditangkap-polisiidentitas pelakumotifkronologipembunuhCimahi

Reporter

Administrator

Editor