BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi ringkus seorang pedagang buah bernama Burhan Udin (27) yang nekat tusuk teman isterinya YO (23) yang berlokasi di Jalan Raya Pasar Babelan, Bekasi.
Kapolsek Babelan, Kompol Sutrisno mengungkapkan, Burhan Udin dan isterinya YO (22) telah menjalani usia pernikahan yang baru seumur jagung.
"Pelaku (Burhan Udin) aja baru nikah dua bulan," ujar Kapolsek Babelan, Kompol Sutrisno kepada Poskota, Rabu (19/10/2022).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bila korban berinisial YO yang dicurigai selingkuh dengan isterinya, tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Belum bekerja bang (korbannya)," ungkap Sutrisno.
Sebelumnya, peristiwa tersebut bermula usai tersangka sempat memergoki korban dan istrinya sedang berboncengan dengan sepeda motor di sebuah gang.
Hal ini usai tersangka tak menemui DA di dalam kontrakan hingga mencari keluar dan bertemu, korban dan isterinya.
Istrinya saat itu sempat melontarkan ucapan bila ingin pisah usai dirinya terlihat berboncengan dengan korban.
Kompol Sutrisno mengungkapkan, bila saat itu isterinya hanya spontan mengucapkan dengan lisannya.
"Nggak ada bang, cuma spontan aja jawab begitu (ingin pisah)," tutur Kompol Sutrisno.
Lebih lanjut Sutrisno mengungkapkan, bila korban dan tersangka belum pernah bertemu sebelumnya.
Sementara, kecurigaan korban dan isterinya selingkuh, usai melihat keduanya berbalas pesan.
"Belum bang, lihat dari chat istrinya saja," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris timang mengungkapkan, diduga pelaku nekat melakukan aksinya karena cemburu.
Sehingga tersangka menusukkan korban dengan pisau.
"Karena cemburu, Ini menurut cerita, dikatakan selingkuh. Tapikan belum sempat dibuktikan," ucap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, Rabu (19/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, korban YO (23) tewas tergeletak di depan Pasar Babelan, usai ditusuk tersangka dibagian leher dan dada korban, pada 1 September 2022, sekira pukul 04.30 WIB.
Usai kejadian tersebut, tersangka Burhan Udin melarikan diri.
Polisi kembali menangkap pelaku dua minggu kemudian usai buron.
"Kalau penangkapan setelah kejadian dua minggu," pungkas Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, Iptu I Gede Bagus Ariska. (ihsan fahmi)