JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Rizky Billar ditahan dan kenakan seragam tahanan Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan penyidik terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya penyanyi Lesty Kejora. Kamis (13/10/2022).
Selain ditahan, Rizky Billar juga dimunculkan dalam jumpa pers oleh petugas kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan, tersangka ditetapkan tersangka. “Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan,” ungkap kabid humas dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan.
Rizky Billar ternyata dari hasil penyelidikan telah menganiaya istrinya Lesty Kejora. “Tersangka menganiaya istrinya lebih dari satu kali,” ucap Kombes Endra.
Seperti diketahui, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Usai disebut memenuhi unsur pidana, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan pun berlanjut dengan kapasitasnya sebagai tersangka.
Hotma Sitompoel selaku kuasa hukum aktor berusia 27 tahun tersebut menuturkan bahwa kliennya nampak sangat letih dan meminta untuk rehat sejenak dari pemeriksaan.
"Rizky Billar letih sekali, kita minta tunda dulu sebentar," kata Hotma Sitompoel kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/10/2022).
Pihaknya pun menyebut jika kliennya sampai harus bermalam di kantor polisi lantaran pemeriksaan terus berlanjut hingga hari ini. "Kelihatannya begitu, menginap di Polres," paparnya.
Sekedar informasi, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta. (Tresia)