ilustrasi selingkuh.(Ist)

Jakarta

Pejabat Sudindik Jakbar yang Kepergok Selingkuh dengan Staf Terancam Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Senin 10 Okt 2022, 11:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Pejabat Sudindik Jakbar yang kepergok selingkuh, terancam mendapat sanksi berat. 

Pejabat itu adalah Kasie Paud Sudindik Kota Administrasi Jakarta Barat berinisial T. Ia dipergoki istrinya, selingkuh dengan anak buahnya sendiri di hotel kawasan Tangerang. Kini dia sudah dilakukan proses BAP.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I, Aroman mengatakan, yang bersangkutan sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.

"Masih penyelidikan polisi sampai sekarang. Ya kita kan paralel juga, kita sudah BAP juga, sudah diberhentikan dari jabatan," ujarnya kepada poskota.co.id saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Untuk kelanjutan status yang bersangkutan, Aroman menyebut pihaknya telah merekomendasikan agar T dikenakan sanksi tegas.

Sampai saat ini, proses BAP kepada yang bersangkutan masih berlangsung. Namun demikian, Aroman memastikan bahwa T akan dikenakan sanski akibat ulahnya. Sanksi terberat, bisa diberhentikan dengan tidak hormat.

"Nanti tergantung dari pimpinan, kita kan merekomendasikan. Ya bisa diberhentikan dengan tidak hormat. Bisa di turunkan pangkatnya. Tapi kita belum selesai ya, belum selesai masih BAP, besok kita undang lagi (yang bersangkutan)," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T bersama dengan wanita berinisial DWH digerebek saat tengah asik berduaan di kamar hotel. Keduanya merupakan ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

Penggerebekan yang dilakukan di salah satu kamar hotel FM3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini dilakukan oleh tim kuasa hukum dari S istri T bersama dengan petugas Kepolisian dari Mapolsek Pinang.

Penggerebekan dilakukan Kamis (29/9/2022) malam hari. Tris Haryanto, Kuasa Hukum S mengatakan pihaknya diminta oleh klien dalam hal ini S untuk bisa memergoki ulah suaminya.

"Kebetulan di samping kami ini adalah ibu S. Di mana ibu S pada malam hari ini telah memergoki suaminya yang bernama pak Turman jadi kebetulan beliau sedang bersama perempuan lain yaitu stafnya sendiri," ungkapnya, Jumat (30/9/2022) dini hari.

Kata Tris, pelaku merupakan seorang PNS Eselon 4A dengan jabatan Kasi Paud Sudin Dindik Kota Administrasi Jakarta Barat. Pelaku melakukan hubungan gelap dengan staf kerjanya tersebut.

"Kebetulan dia selingkuh kita pergoki sedang berada di hotel FM3 di Tangerang ini kemudian kami melakukan penggrebekan dan akhirnya kami bawa ke Polsek Pinang ini seperti itu," sebutnya.

Saat dilakukan penggerebekan, kata Tris, keduanya diduga telah usai melakukan hubungan intim dan hendak keluar hotel tersebut.

"Ya kondisinya pada saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres mungkin sedang pakai baju mungkin ya dugaan kami baru saja melakukan hubungan seperti suami istri. Nah kebetulan si selingkuhannya ini juga sudah bersuami. Jadi kebetulan sama-sama ASN, kebetulan selingkuhannya ini adalah bawahannya suami ibu ini," ujarnya. (Pandi)
 

Tags:
Pejabat Sudindikkepergok selingkuhdengan StafDiberhentikan Secara Tidak Hormat

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor