Atas perbuatannya MM dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup. (Zendy)
Ledakan Bom Rakitan Hancurkan Sebuah Rumah dan Gegerkan Masyarakat Riau, Densus 88 Telusuri Adanya Dugaan Aksi Terorisme
Kamis 06 Okt 2022, 09:35 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
JAKARTA RAYA
Trotoar Taman Secawan Depok Amblas, Pengamat Desak Inspektorat Audit Proyek dan Periksa Kontraktor
HIBURAN
Pengisi Suara Dorami Meninggal karena Sakit Apa? Ini Sosok Anna Satryana Lubis yang Tutup Usia 84 Tahun
JAKARTA RAYA
FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK, DPRD DKI Minta Pemprov Maksimalkan Potensi Sport Tourism dan UMKM
JAKARTA RAYA
Legalitas jadi Syarat Mutlak Modal UMKM, DPRD DKI: Pembiayaan Digital Tembus Rp15 Triliun