Portal pembatas kendaraan di Limo Depok telah diperbaiki kembali pengelola Tol Cijago Seksi 3. (foto: angga)

Depok

Portal Pembatas Kendaraan di Limo Depok Diperbaiki Pengelola Tol Cijago Seksi 3

Kamis 29 Sep 2022, 13:36 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Portal pembatas kendaraan yang rusak tersangkut truk di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo telah diperbaiki pengelola proyek Tol Cinere - Jagorawi (Cijago Seksi 3).

Demikian hal itu, sebagaimana disampaikan Dedy Eka Putra, Deputy General Superintendent Proyek Tol Cijago Seksi 3. Menurutnya, portal pembatas kendaraan sendiri dibangun untuk penanda bahwa jalur pipa gas kini sudah diperbaiki.

"Portal yang ditabrak truk beberapa waktu lalu hingga rusak kini sudah kita dirikan kembali. Pembangunan portal dengan tinggi 3,5 M didirikan kembali mempergunakan besi yang lebih baik dan kokoh," ujar Dedi, didampingi Kapolsek Cinere Kompol Jun Nurhaida Tampubolon usai meninjau portal tersebut, Kamis (29/9/2022).

Pembangunan portal kendaraan, lanjut Dedi, mulai dikerjakan pada waktu  malam setelah kejadian rubuh ditabrak truk. 

"Selama 2x24 jam portal kita kerjakan dan dibuat kokoh lagi di jalan sebagai informasi bahwa kendaraan dengan tinggi lebih dari 3,5 meter tidak melintas karena ada jalur pipa gas," tuturnya. 

Sementara itu Kapolsek Cinere, Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menambahkan terkait pemindahan portal pembatas yang memberitahukan bahwa ada jalur pipa gas tidak dapat dipindah. 

"Rencana untuk dipindah lokasi portal dimajukan beberapa meter memudahkan kendaraan lebih besar untuk tidak melintas  pasca kejadian portal rusak usai ditabrak truk di lokasi. Setelah kita koordinasikan dengan beberapa pihak termasuk dari manajemen proyek tol Cijago tidak bisa dipindah tanpa seijin dari pemilik jalur pipa gas," ujar Kompol Jun Nurhaida. 

Ia menghimbau bagi kendaraan dengan tinggi melebihi standar yang sudah ditera dalam portal untuk tidak memaksakan melintas di jalan tersebut juga. 

"Batas tinggi kendaraan yang dapat melintas di Jalan Krukut jalur pipa gas hanya sampai tinggi 3,5 meter. Bagi kendaraan diatas tinggi yang sudah ditentukan agar melewati jalur lain untuk menjaga keselamatan bersama," tutupnya. (angga)


 

Tags:
portalpembatas kendaraanlimo depokdiperbaikipengelola tolTol Cijago Seksi 3

Angga Pahlevi

Reporter

Administrator

Editor