Mahasiswi AP yang dituduh jadi pelakor hingga dianiaya istri driver ojol, menunjukkan laporan polisi yang dilayangkannya. (Foto: ist)

Kriminal

Mahasiswi Korban Penganiayaan yang Dituduh Sebagai Pelakor Akhirnya Cabut Laporannya ke Polisi

Kamis 29 Sep 2022, 14:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adinda Pebrianti (22), mahasiswi yang menjadi korban penganiayaan karena dituduh sebagai pelakor oleh istri driver ojol, akhirnya resmi mencabut laporannya polisi, akni Polsek Pesanggrahan.

Dengan demikian, setelah laporannya dicabut oleh pelapor maka kasus dugaan penganiayaan tersebut dinyatakan damai.

"Sudah cabut laporan, kalau yang kasus saya ini sudah selesai," ujar Adinda kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Ia menjelaskan, bahwasanya terduga pelaku penganiayaan telah tiba di Polsek Pesanggrahan sebelum dirinya tiba disana. Terduga pelaku datang bersama keluarganya.

"Jadi sebelum ke Polsek itu keluarganya (pelaku) sudah datang ke TKP. Terus sudah ngobrol mediasi panjang lebar segala macam," kata dia.

"Terus akhirnya bikin kesepakatan bersama kalau bahwasanya saya mau cabut laporan asalkan ada kesepakatan dari kedua belah pihak, dari keluarga saya sama keluarga dia," lanjutnya.

Awalnya, Adinda sempat tidak ingin mencabut laporannya tersebut lantaran ingin memberikan efek jera kepada istri sopir ojol yang telah menuduh dirinya menjadi pelakor.

Namun, korban akhirnya berubah pikiran setelah terus menerus didatangi pelaku yang memohon maaf. Keluarga istri driver ojol itu juga berjanji akan membawa pelaku ke psikiater untuk menjalani pengobatan.

"Jadi yang paling bikin saya pengen cabut laporannya itu karena keluarganya meyakinkan bahwasanya pelaku ini bakal dibawa ke, entah itu ke rumah sakit atau ke psikiater, untuk berobat," ujar Adinda.

Aksi penganiayaan itu sempat viral melalui sebuah unggahan video dari rekaman CCTV di sebuah indekos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam video yang sempat viral itu, menarasikan bahwa kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (17/9/2022) sore.

AP menjelaskan kejadian itu bermula saat dirinya tengah memesan ojek online yang tertuju ke kosnya.

Tak berselang lama, akhirnya AP mendapatkan driver ojol itu. Setibanya di lokasi, AP langsung menuju lokasi penjemputan dirinya.

Kemudian, ternyata pengemudi ojol itu tengah melakukan video call dengan sang istri.

"Saya pesen ojol dari kampus mau ke kosan di Jalan Madrasah. Pas sampe tempat driver ojolnya, dia lagi video call. Posisi HP nya ditaro di motor, kayaknya gua masuk ke video callnya," kata AP saat ditemui di Polsek Pesanggarahan, Rabu (21/9/2022).

"Habis itu bapaknya bilang mau anter penumpang dulu dan matiin video call. Terus gua dikasih helm buat siap-siap jalan," sambung dia.

Setibanya di indekosnya, AP tiba-tiba mendapat sebuah panggilan telfon dengan nomor yang tidak ia kenal. Ternyata, penelfon tersebut mengaku istri dari driver ojol yang telah mengantarkan AP pulang ke indekos.

"Orang yang ditelpon ini ada di depan gerbang kost marah-marah dan nerobos masuk nyuruh gua turun. Dia bilang dia istrinya si driver ojol," kata AP.

Namun demikian, saat itu korban langsung menghampiri yang disebutnya sang istri ojol tiba-tiba teelibat cekcok hingga sang istri driver ojol itu melakukan pemukulan kepada dirinya.

"Dia cemburu dan nuduh gua meluk-meluk suaminya di motor. Gua bilang jangan asal nuduh kalo enggak ada buktinya, ibu itu malah makin marah. Dia narik-narik baju gua sampai akhirnya ngejambak juga," katanya.

Warga sekitar pun kemudian berdatangan dan berusaha melerai keributan tersebut. Setelah itu, pengemudi ojol dan istrinya diminta untuk pergi dari lokasi tersebut.

Atas kasus penganiayaan yang dialaminya, korban langsung melapor ke Polsek Pesanggarahan, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.

Kini anggotanya masih melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa saksi, guna mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.

"Itu sudah berproses, masih dalam lidik. Cuma kita masih manggil beberapa saksi lagi, sudah ditangani," tutur dia.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LPB/367/K/IX/2022/Sek Sanggar, Res Jaksel, PMJ tanggal 17 September 2021. (Zendy)

Tags:
mahasiswiKorban PenganiayaanDituduh Sebagai PelakorCabut Laporannya ke PolisiCabut Laporandriver ojol

Reporter

Administrator

Editor