Kantor DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

Regional

Rp1,7 Miliar untuk Anggaran Reses Kedua Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Per Anggota Rp35 Juta

Rabu 28 Sep 2022, 19:47 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Dadang Nugraha mengatakan, saat ini seluruh wakil rakyat telah memasuki masa reses kedua di tahun 2022.

Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang menjalani reses kedua, nantinya akan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi konstituennya. 

Untuk reses kedua  Anggota DPRD Kabupaten Tangerang  di tahun 2022 ini, lanjut Dadang, menelan anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

“Masih sama dengan reses sebelumnya, per kegiatan anggota sebesar Rp7 juta,” kata Dadang kepada wartawan, Rabu (28/9).

Dadang menjelaskan, untuk kegiatan masing-masing dewan dalam reses kedua tersebut diagendakan sebanyak lima kali.

Jadi, jika ditotal per anggota bisa menelan biaya sebesar Rp35 juta atau secara keseluruhan dari anggota yang ada mencapai Rp1,7 miliar.

Ia pun mengungkap, reses dilakukan mulai tanggal 27 September sampai 1 Oktober 2022 di 5 lokasi Daerah Pemilihan (Dapil) pada masing-masing anggota DPRD.

“Reses berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 27 September kemarin hingga 1 Oktober 2022 mendatang," pungkasnya. (Veronica Prasetio)
 

Tags:
Anggaran Reses KeduaAnggota DPRD Kabupaten TangerangPer Anggota Rp35 Juta

Veronica Prasetio

Reporter

Administrator

Editor