Yakinkah, masyarakat akan adanya perlindungan yang aman terkait data pribadi meskipun sudah ada payung hukumnya UU PDP, apakah efektivitas hukumannya terhadap kejahatan tersebut bisa membuat pelakunya jera, dalam hal ini dibutuhkan peran penting dari lembaga kepolisian, kemeninfo, kejaksaan dan pengadilan yang harus tegas jika kembali ditemukan data bocor yang bersifat masif di kalangan masyarakat Indonesia. (*)
UUDP Telah Disahkan Akankah Data Pribadi Aman
Senin 26 Sep 2022, 07:58 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
Rekomendasi Tablet Advan Harga Rp1 Jutaan hingga Rp2 Jutaan, Cocok untuk Belajar, Kerja, dan Hiburan