Yakinkah, masyarakat akan adanya perlindungan yang aman terkait data pribadi meskipun sudah ada payung hukumnya UU PDP, apakah efektivitas hukumannya terhadap kejahatan tersebut bisa membuat pelakunya jera, dalam hal ini dibutuhkan peran penting dari lembaga kepolisian, kemeninfo, kejaksaan dan pengadilan yang harus tegas jika kembali ditemukan data bocor yang bersifat masif di kalangan masyarakat Indonesia. (*)
UUDP Telah Disahkan Akankah Data Pribadi Aman
Senin 26 Sep 2022, 07:58 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OLAHRAGA
Update Klasemen Sementara BRI Super League 2026/2027 Pasca Hasil PSM Makassar vs Arema FC Hari Ini
HIBURAN
Kanaya Whu Sakit Kanker Apa? Ini Fakta Penyakit hingga Jejak Karier Vokalis Emka 9 sebelum Meninggal
Daerah
Berbekal Temuan Penting dalam Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda, Tim SAR Kerahkan 15 Kapal Sisir Selatan Gunung Anak Krakatau
JAKARTA RAYA
Evakuasi Elf Rombongan Besan di Kali Cikumpa, Lalu Lintas Jalan Raya KSU Depok Masih Padat