Kolase foto rekaman CCTV jasad Brigadir J setelah dieksekusi dan Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

Opini

Kebohongan Berulang-ulang Sang Fuhrer, Adolf Hitler

Rabu 14 Sep 2022, 05:27 WIB

"Sejatinya, kematian Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat sudah menemui titik terang," tegas Adul di hadapan 3 temannya saat obrolan santai di Warteg Rawa Belong.

Kasus pembunuhan berencana dengan dalang Ferdy Sambo itu masih menarik untuk  diperbincangkan, kendati sudah memasuki bulan ketiga sejak penembakan itu terjadi.

"Sudah ada 5 tersangka yang dijerat dengan pasal 340 Juncto 338, Juncto 55, Juncto 56," tambah Adul lagi.

Namun beragam spekulasi bermunculan di publik. Bahkan lembaga negara seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, turut meramaikan beragam isu yang mencuat dan berseliweran di media sosial.

Idealnya, hukum tetap hukum. Hukum harus ditegakkan. Hukum tidak mengenal strata. Siapa pun yang bersalah, harus dihukum.

Sebagian besar publik merasa ada yang tak adil. Tak adil yang diterima keluarga Joshua. Tak adil bagi masyarakat lainnya.

Salah satu tersangka, Putri Candrawathi mendapat perlakuan istimewa.

"Apa ada yang tak adil diterima tersangka?" tanya Baung, temannya. "Trial by the press," sahut Adul.

"Apa itu?" tanya Baung penasaran. "Hukuman sosial di medsos," jawab Adul.

Ya, Putri Candrawathi hingga hari ini tak juga ditahan. Nasibnya jauh berbeda dengan perempuan lain yang menjadi pesakitan. Tak ada alasan untuk ditahan.

Meski punya balita, bahkan baru melahirkan, mereka tetap menjalani hukuman. Hingga akhirnya ada keputusan hukum tetap yang memvonisnya. Berapa lama hukuman, tetap harus dijalani.

Sudah jadi rahasia umum, pelaku kejahatan, tersangka atau tertuduh, ingin lepas dari jerat hukuman. Minimal lepas dari vonis berat hakim pengadilan.

Patut diduga, termasuk yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo, istri, ajudan dan ARTnya. Mereka terus berupaya agar lepas dari jeratan hukum berat.

Bharada E, sang eksekutor, langsung mengajukan diri jadi Justice Collaborator. Berlindung di balik LPSK, tersangka ini siap jadi saksi kunci dalam tragedi pembantaian Duren Tiga 8 Juli 2022. Dengan status ini, Richard Eliezer dapat kesempatan hukuman lebih ringan.

Begitu pun Bripka RR. Dia juga berpeluang mendapat hukuman ringan. Peluangnya menjadi Justice Collaborator pun terbuka lebar.

Bagaimana dengan Ferdy Sambo dan sang istri? Tentu saja secara lahiriah, keduanya mengaku bersalah. Menghilangkan nyawa orang lain merupakan sebuah kejahatan besar.

Skenario-skenario yang mereka buat sejak awal kasus ini terungkap, merupakan upaya keduanya untuk lepas dari jeratan hukum. Minimal bukan vonis hukuman mati atau penjara seumur hidup. Intinya ingin hukuman ringan.

Skenario merupakan suatu tindak kebohongan. Karena memang skenario sesuatu yang sengaja dibuat-buat demi menutupi kejadian sebenarnya.

Skenario hanya ada di dunia film, sinteron, dongeng, cerita fiksi dan lain-lain yang sejenisnya.

Kisah pelecehan seksual, meski sudah dihentikan penyidik, namun cerita ini terus diulang-ulang dari awal. Bahkan lembaga negara pun turut mendukung cerita ini.

Upaya pengulangan ini dilakukan semaksimal mungkin. Kebohongan-kebohongan itu terus dijadikan  mantra. Upaya yang dilakukan dalam membangun sugesti di publik agar berakhir  sukses. Minimal ingin meraih simpati.

Masuk akal jika ada adagium yang sangat terkenal dari sang Fuhrer, Adolf Hitler: "Kebohongan yang diulang secara terus menerus bisa menjadi kebenaran".

Perlu diingatkan kembali bahwa tidak ada kejahatan sempurna. Ilmu kriminal ini menjadi rambu-rambu bagi penegak hukum yang kemudian menjadi pelaku kejahatan. Jangan berbohong!. (Kurniawan)

 

Tags:
Sental-Sentil

Administrator

Reporter

Administrator

Editor