Pengungkapan kasus tukang bangunan yang menjarah 11 minimarket. (ifand)

Kriminal

Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah, 3 Tukang Bangunan Jarah 11 Minimarket di Jaktim

Jumat 09 Sep 2022, 20:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berbekal keahliannya dalam merenovasi dan membongkar minimarket, membuat tiga pria ini memanfaatkan pengalaman yang didapat.

Pasalnya, tiga orang pekerja bangunan ini menjarah 11 minimarket dan membawa kabur uang dari dalam brankas yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Tiga pekerja bangunan yakni Suratno alias Jabrik, 38, Harsono, 47, dan Maman, 47, yang kini mendekam dii Polres Jakarta Timur.

Ketiganya diringkus pada Minggu (4/9/2022) usai membobol lima minimarket di Jakarta Timur dan enam minimarket di Jakarta Selatan selama rentan waktu dua bulan terakhir.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengatakan ditangkapnya ketiga pelaku setelah adanya laporan lima minimarket yang dibobol maling.

Pelaku diketahui spesialis penjarah yang masuk melalui atap dan kerap membobol brankas serta ratusan bungkus rokok. 

"Di Jakarta Timur mereka beraksi di dua minimarket wilayah hukum Kecamatan Jatinegara, satu di Pulogadung, satu di Matraman, dan satu di Kramat Jati," kata Budi, Jumat (9/9/2022).

Dalam aksinya, pelaku yang masuk melalui atap sudah hafal dimana lokasi CCTV dan alarm minimarket.

Sehingga ketika sudah berada didalamnya, mereka langsung memotong kedua kabel tersebut.

"Karena mereka itu merupakan tukang bangunan yang sebelumnya biasa merenovasi minimarket. Makanya sudah hafal beberapa lokasi yang ada didalamnya," ujar Kapolres.

Kombes Budi menambahkan, ketika beraksi, mereka selalu mengincar minimarket yang sudah tutup sambil membawa semua sejumlah perkakas untuk bekerja sebagai tukang.

Peralatan tukang bangunan seperti linggis, pahat, gunting besar, gunting seng, kunci pas, obeng besar, dan lainnya.

"Proses pembongkaran brankas itu pun dilakukan secara manual dengan menggunakan pahat saja," imbuhnya.

Total uang dalam brankas minimarket yang digasak berkisar jutaan hingga belasan juta, pun dengan total rokok mereka gondol juga berkisar antara jutaan hingga belasan juta.

"Pengakuan tersangka mereka butuh waktu sekitar dua jam untuk melakukan aksinya. Untuk uang mereka bagi rata bertiga, sementara untuk rokok dijual ke pasar," ujar Budi.

Ditambahkan Budi, jajaran Satreskrim Polres Jakarta Timur sendiri sempat kesulitan meringkus pelaku karena mereka selalu mematikan alarm dan memutus kabel rekaman CCTV agar identitasnya tak diketahui.

"Ketiga pelaku tertangkap basah saat membobol satu minimarket di Jalan Pangkalan I Cinera, Jakarta Selatan," ungkapnya.

Atas perbuatannya kini ketiga pelaku yang sudah ditahan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal hukuman tujuh tahun penjara.

"Barang bukti yang kita di antaranya amankan uang tunai sebanyak Rp15.065.000 hasil kejahatan. Dua buah linggis, dua buah pahat, satu gunting besar, dua buah kunci pas 10," tukasnya. (ifand)

Tags:
kasus pencurianPencurian di JaktimPembobolan minimarket

Reporter

Administrator

Editor