Anggota polisi diduga Penyidik Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon saat liputan kasus KDRT. (foto: ist)

Kriminal

Kok Gitu Sih? Lagi Liputan Kasus KDRT, Wartawan Malah Disuruh Ngomong Sama Pohon oleh Penyidik Polsek Kembangan

Rabu 31 Agu 2022, 15:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wartawan dari salah satu media mainstream diminta untuk berbicara dengan pohon oleh satu anggota polisi diduga penyidik Polsek Kembangan, saat hendak meliput untuk meminta konfirmasi.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah oleh pengacara Sunan Kalijaga dalam akun instagramnya @sunankalijaga_sh.

Dalam video memperlihatkan salah satu diduga anggota penyidik Polsek Kembangan dengan mengenakan kemeja putih, berbicara kepada wartawan yang hendak meminta konfirmasi.

Namun, anggota tersebut malah menyuruh jurnalis tersebut berbicara dengan pohon.

"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya," kata anggota kepada jurnalis yang saat itu tengah meliput.

Jurnalis wanita tersebut sempat bertanya kenapa diperlakukan seperti itu. Hanya saja anggota enggan menjawab.

"Kenapa gitu pak? Kok kami disuruh bicara sama pohon," ucapnya.

Diketahui, jurnalis tersebut hendak meliput kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) di Kembangan, Jakarta Barat.

Saat itu, jurnalis mencoba menanyakan perihal penetapan tersangka dan juga meminta penjelasan alasan kenapa tersangka tidak dilakukan penahanan.

Namun demikian, Sunan Kalijaga menyayangkan ketika dirinya melihat tersangka malah dikawal oleh polisi. Bahkan, saat ditanya perihal kenapa tidak dilakukan penahanan, anggota polisi yang berstatus sebagai Kanit Reskrim itu tidak menjawab.

Sunan mengatakan bahwa tersangka baru saja selesai dilakukan BAP oleh pihak kepolisian. Namun bukannya ditahan, Kanit Reskrim justru malah mengawal tersangka dengan menggunakan mobil. Dia enggan menjawab pertanyaan kuasa hukum.

"Saya langsung pertanyakan, bang kenapa ga ditahan tersangka? Kanit tidak bicara, dia diam saja, dia mengabaikan saya dan korban, dia langsung naik mobil dia kawal. Saya punya bukti video," katanya kepada poskota.co.id, Senin 29 Agustus 2022.

Saat itu, Sunan kembali mempertanyakan kepada Kanit Reskrim kenapa tersangka tidak ditahan dan justru malah dikawal. Hanya saja Kanit Reskrim tidak mau menjawab. Dia malah pergi begitu saja menggunakan mobil hitam.

"Tidak ada penjelasan, saya bilang, bang kami ini pelapor, kami ini korban, kenapa tersangka tidak ditahan? Saya bertanya itu hak dari pada kami yang tidak dijawab, diabaikan, bahkan dia pergi bersamaan dengan perginya si tersangka," paparnya.

Sunan mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Kembangan itu. Dia menduga ada yang tidak beres, sehingga dirinya berharap agar kasus ini segera mendapatkan atensi dari Kapolri.

"Ini sekali lagi saya nyatakan saya duga ini adalah oknum kepolisian yang harus mendapatkan atensi dari bapak Kapolri untuk segera melakukan tindakan tegas karena ini mencederai, melukai hati masyarakat," kata Sunan.

"Ini betul-betul luar biasa. Pengalaman saya belasan tahun menjadi pengacara baru kali ini saya dipertontonkan oleh oknum yang betul-betul tidak masuk akal," tambahnya.

Sunan mengaku dalam kasus yang dihadapi kliennya ini, dia hanya berharap agar tersangka dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sebab, kliennya itu sebelumnya, tepatnya pada 2021 lalu, sudah melaporkan kasus KDRT yang dialami suaminya. Saat itu kasus tersebut telah selesai secara kekeluargaan.

"Namun demikian saat ini terulang lagi (KDRT). Saya hanya minta keadilan gak minta apa-apa. Kami hanya minta keadilan. Tapi itu tadi saya sangat sayangkan, selama saya jadi pengacara baru kali ini saya dipertontonkan bersama korban bagaimana kekuatan tersangka yang di back up sama Kanit Polsek Kembangan," ucap Sunan. (pandi)

Tags:
wartawanpolsek kembanganSunan KalijagaPenyidik

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor