"Karena kan sudah ada peraturan yang mengatur setiap truk wajib dilengkapi perisai belakang dan samping. Kemudian, soal ketebalan kaca kendaraan pun sudah ada juga regulasinya," tukas dia.
Pria Paroh Baya Tewas Terpanggang Bawa Kebut Mobil Sport Proche Tabrak Belakang Truk, Pengamat: Akibat Prilaku Kecepatan Tinggi
Jumat 26 Agu 2022, 20:58 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
TEKNO
Promo Preorder iPhone 18 Pro Max Hari Ini Ada Apa Saja? Cek di iBox, Digimap, Blibli dan Hello
Nasional
PT Isla Energy Indonesia Punya Siapa? Cek Pemilik Baru SPBU Shell Indonesia dan Nasib BBM usai Diakusisi