JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memunculkan tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ia menyebutkan nama Irjen Ferdy Sambo untuk dimunculkan ke publik.
Seperti diberitakan Poskota sebelumnya, Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu diduga sebagai otak pembunuhan terhadap ajudannya tersebut.
Namun, sejak Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu dalam kasus tersebut, Mabes Polri terlihat enggan memunculkan sosok mantan Kadiv Propam itu ke publik.
"Saya hanya dua, yang pertama tuntutan masyarakat Pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik, selama di Brimob," ujar Sahroni saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III bersama Kapolri di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (24/8/2022).
Selain itu, politikus Partai NasDem tersebut juga meminta Kapolri segera melakukan revolusi mental ke seluruh jajaran Korps Bhayangkara.
"Revolusi mental, secara menyeluruh dari atas sampai ke bawah, segera dilakukan untuk kepentingan besar institusi Kepolisian Republik Indonesia," tambahnya.
Total Ada Lima Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua
Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, hingga kini ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.