Adapun keempatnya, dijerat dengan Pasal pembunuhan berencana subsider Pasal pembunuhan sebagaimana termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). (Adam).
Kasus Tewasnya Brigadir J Masuki Babak Baru, Kejagung Terima Berkas Perkara Ferdi Sambo Cs dari Bareskrim Polri
Jumat 19 Agu 2022, 19:11 WIB
.jpg)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Sosok Dibalik Admingovx Siapa? Simak Fakta dan Kronologi Dugaan Peretasan Videotron Melawi yang Viral