Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menunjukan dokumen pencabutan sebagai pengacara diduga palsu. (Poskota/Angga Pahlevi)

Nasional

Kejam! Ini Detik-Detik Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Rabu 17 Agu 2022, 13:44 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) semakin banyak dketahui publik.

Sebelumnya, kasus tetsebut dilaporkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi sebagai tindakan pelecehan seksual.

Namun, hal itu dibantah saat gelar perkara yang dilakukan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri.

Dalam proses gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Detik-detik kematian Brigadir J

Berikut Poskota telah merangkum detik-detik Kematian Brigadir J sementara berdasarkan kronologi yang diketahui mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Deolipa Yumara.

Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mulanya, Brigadir Yosua diminta untuk naik ke lantai atas, namun Joshua menolak.

Tapi karena perintah itu datang dari Irjen Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.

Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.

“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” ujar Deolipa.

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.

Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.

“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy… ya namanya perintah kan Richard ketakutan. Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” jelas Deolipa, sembari menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuwat Maruf (KM).

Peristiwa di Magelang mantan Pengacara Richard Eliezer, M Burhanuddin membeberkan kesaksian kliennya mengenai insiden penembakan Brigadir J.

Adapun Bharada E merupakan saksi kunci sekaligus tersangka yang pertama kali menembak Brigadir Yosua.

Burhanuddin mengatakan bahwa Bharada E belum buka suara terkait motif dibalik penembakan yang diperintahkan Irjen Ferdy Sambo.

 “Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,”  ujar M Burhanuddin di acara Indonesia Lawyers Club, dikutip Sabtu (13/8/2022).

Burhanuddin mengatakan, sebelum ditembak Brigadir J disuruh masuk ke dalam rumah dan disuruh jongkok serta dijambak atasannya.

Kemudian, ia katakan, Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Yosua.

“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Riki disuruh panggil Yoshua. Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok (Brigadir J).” jelas Burhanuddin.

“Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” tambahnya.

Ia menambahkan, bahwa yang berada di tempat kejadian adalah Brigadir J dan yang saat ini sudah jadi tersangka semua yakni Ferdy Sambo (FS), Riki, dan Bharada E.

Namun, istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi pada saat kejadian ada berada di dalam kamar.
 
Brigadir J dieksekusi saat jongkok?

Pengacara Bharada E itu beberkan, sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yosua.

“Katanya (Bharada E), diapakan dulu rambutnya (Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak. Woy tembak, tembak, tembak gitu,” ungkap M Burhanuddin.  

Ketika ditanya siapa yang memegang rambut Brigadir J, kuasa hukum Bharada E tersebut mengatakan si bosnya (Ferdy Sambo) yang memegang rambut Brigadir J.

Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.(*)

Tags:
Ferdy Sambobrigadir JPenembakan Brigadir JDeolipa YumaraBharada E

Administrator

Reporter

Administrator

Editor