Kapolri bakal sampaikan tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J sore ini
Sore Ini, Kapolri, Umumkan Tersangka Baru, Tewasnya Brigadir J,
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengumumkan perkembangan terkait kasus tewasnya Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Adapun perkembangannya bakal disampaikan sore ini, Selasa (9/8/2022). Kata Listyo, perkembangan yang bakal disampaikan sore ini terkait adanya tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Insyaallah sore ini ya (pengumuman tersangka), di atas pukul 16.00 WIB. Diumumkan oleh Kapolri langsung," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Kendati, Dedi masih belum merinci siapa tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penambahan tersangka itu baru dapat disampaikan usai penyidik melakukan gelar perkara, besok Selasa (9/8).
Hal ini sekaligus merespons pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut adanya 3 tersangka dalam kasus ini.
"Tunggu ekspose besok ya. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan Tim Khusus," ujar Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Kendati demikian, Agus enggan membeberkan siapa tersangka baru itu. Dia hanya menegaskan kasus itu bakal disampaikan secara tuntas. "Insyaallah tuntas," tutupnya.
Hingga saat ini, Polri baru menetapkan 2 orang tersangka. Mereka ialah Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Rizal.
Bharada Richard dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sementara, Brigadir Ricky dikenakan Pasal 340 Sub 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga telah memeriksa 25 personel terkait adanya dugaan pelanggaran etik yang menyebabkan hambatan dalam penyelidikan kasus tewasnya Yosua.
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo juga kini ditempatkan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Di sana, Sambo bakal menjalani pemeriksaan intensif lantaran diduga melakukan pelanggaran etik. (Zendy)