JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tidak perlu menjadi Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk mendapatkan panggung politik.
"Tidak dikasih panggung MenPAN-RB sekalipun, peluang Ganjar menjadi capres sudah cukup," ujar Adib kepada poskota.co.id, Kamis (7/7/2022).
Adib menilai, Ganjar tak perlu menjadi menteri untuk mengumpulkan modal mencalonkan diri pada Pilpres 2024.
Malahan, Ganjar dinilai tidak akan bisa menaikkan popularitas dan elektabilitas jika menjabat MenPAN-RB selama satu tahun.
"Jadi, kalau ada yang menganggap jabatan Menpan RB akan membukakan jalan bagi Ganjar menuju RI 1, saya malah sebaliknya," ucapnya.
Menurutnya, Ganjar tetap bisa mejadi capres lewat jalur PDIP meskipun tidak menjadi MenPAN-RB.
"Tiket capres itu hak prerogatifnya Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kalau dia sudah mengusung, kan, Ganjar tak perlu jadi menteri," tuturnya.
Lebih lanjut, Adib justru menilai Ganjar akan mendapar sentimen negatif jika tidak menyelesaikan jabatannya sebagai gubernur lalu malah memilih menjadi menteri.
"Ya, banyak PR yang masih harus dikerjakan. Saran saya untuk Ganjar, tetap selesaikan menjadi gubernur, bikin prestasi sebaik mungkin," ujar Adib.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo baru saja meninggal dunia.
Kekosongan tersebut diduga akan memberatkan kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kabinet Indonesia Maju.
Oleh karena itu, banyak pihak yang menyarankan agar Presiden Jokowi segera mencari pengganti Tjahjo Kumolo secara permanen sampai nanti jabatannya berakhir.
Di antara beberapa kandidat tersebut, terselip nama Ganjar Pranowo.
Presiden Joko Widodo juga secara resmi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Penunjukan ini ditetapkan Jokowi setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022 dikarenakan sakit yang dideritanya.
Keputusan tersebut sejalan dengan terbitnya surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, seperti dikutip Kamis (5/7/2022).
Dalam surat itu disebutkan, bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022.
Adapun sebelumnya, jabatan MenPANRB telah dipegang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD selaku kementerian yang membawahi KemenPANRB. (cr04)