Sepanduk penolakan Khilafatul Muslimin di Pekayon Jaya, Bekasi, Rabu (15/6/2022). (foto:poskota/Ihsan)

Bekasi

Tegas! Tolak Ormas Khilafatul Muslimin, Warga Pekayon Jaya Bekasi Bentangkan Spanduk 'NKRI Harga Mati'

Rabu 15 Jun 2022, 11:18 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga RW03, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, bentangkan spanduk menolak keras adanya kegiatan Khilafatul Muslimin.

Spanduk yang dibentangkan dan diikat diatas tiang listrik depan sebuah gang tersebut berisikan narasi penolakan kegiatan Khilafatul Muslimin.

"Kami warga Pekayon jaya Kota Bekasi dan sekitarnya, 'MENOLAK KERAS', Kegiatan Khilafatul Muslimin Yang Bertentangan Azas Negara Republik Indonesia dan Ideologi Pancasila, NKRI Harga Mati, Pancasila Ideologi," begitu kira kira narasi dalam spanduk tersebut.

Pantauan Poskota, Lokasi kantor dan pesantren Khilafatul Muslimin masih berada di wilayah Pekayon Jaya.

Jarak berdirinya pesantren tersebut dengan bentangan spanduk penolakan hanya berjarak sekira 100 meter.

Adanya pemasangan spanduk tersebut, Faisal Hafiz ketua karang taruna RW 03 Pekayon Jaya turut buka suara.

Ia menyebut, Kelompok Khilafatul Muslimin tidak mengakui bagian dari Indonesia.

"Mereka mengakui Indonesia itu ada, tapi mereka tidak mengakui bagian dari Indonesia," tutur Faisal Hafidz, dalam keterangannya, Rabu (15/6/2022).

"Jadi sampai dengan saat ini ketika pimpinan mereka yang dilampung ditangkap baru kami juga akhirnya merespon lebih cepat dan berani," sambungnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, agar pihak dari TNI Polri serta pemerintah mengambil keputusan dan tindakan tegas.

Hal ini ia ungkapkan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan bila ada warga turun tangan melakukan tindakan tersebut.

"Jadi saya berharap pemerintah bertindak cepat untuk merespon aktivitas mereka, jangan sampai lebih dulu warga. Kami juga nggak mau warga disini yang bergerak lebih cepat dari pemerintah," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengamankan lima orang tersangka yang tergabung dalam organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin.

Polisi menangkap para tersangka di tiga titik berbeda, diantaranya Bandar Lampung, Medan dan Bekasi.

Kelima orang tersangka yakni AQHB, AA, IN, SW, dan F.

Kelima orang tersangka tersebut, kini terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Foto : Warga yang tengah melintas di seberang spanduk Penolakan Keras Kegiatan Khilafatul Muslimin di Pekayon Bekasi, Rabu (15/6/2022) pagi. (Ihsan Fahmi).
 

Tags:
Warga Pekayon Jaya Bekasi Bentangkan Spanduk 'NKRI Harga Mati'Tolak Ormas Khilafatul Musliminkhilafatull musliminkelurahan pekayon jaya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor