JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu lalu sempat beredar video pasangan LGBT tengah bermesraan sambil berpangkuan di tengah keramaian Kafe Wow, Pancoran, Jakarta Selatan.
Polisi saat ini tengah mendalami tindakan asusila tersebut. Polisi juga telah memanggil orang tua pelaku yang diduga melakukan tindakan asusila di tengah keramaian publik.
"Apabila memang kita menemukan unsur dari pasal 281 terkait kesusilaan kita akan melakukan sanksi hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Ridwan mengatakan, apabila ditemukan pelanggaran tindakan asusila tersebut, maka polisi tidak segan memberikan sanksi hukum karena sudah dua kali pelaku melakukan hal yang sama.
"Kita akan berikan sanksi sesuai pasal 281 terhadap orang yang lakukan itu. Beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke 281 itu yang nanti akan kita dalami," ucap Ridwan.
Kemudian, usai insiden mesra-mesraan pasangan LGBT, Kafe tersebut juga telah ditutup dan dilakukan penyegelan pihak Pemerintah Daerah (Pemda).
"Iya ini secara resmi akan dilakukan penyegelan dari pihak pemda," kata Ridwan.
Sebelumnya diberitakan, Beredar sebuah unggahan video yang menampilkan sejumlah pengunjung Kafe Wow Jalan Warung Jati Timur Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan melakukan tindakan asusila.
Unggahan video tersebut diketahui direkam melalui kamera telpon genggam milik pengunjung lain yang kemudian diunggah oleh akun Instagram @jktnewss.
Berdasarkan video tersebut, tampak ada empat pria tengah bermesraan sambil berpangkuan satu sama lainnya.
Camat Pancoran Rizki Adhari Jusal langsung merespon terkait viralnya sebuah unggahan video di Kafe Wow. Berdasarkan informasi yang diterima dirinya, peristiwa itu terjadi pada Selasa (31/5/2022) malam.
"Infonya kejadian itu pada 31 Mei. Sepertinya malam. Malam terus," kata Rizki saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022). (Cr07)