Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya. (foto:poskota/theresia)

Seleb

Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

Rabu 08 Jun 2022, 18:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mayang Soedrajat, adik kandung mendiang Vanessa Angel kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik kasus pencemaran nama baik produk Tan Skincare. 

Mayang tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 13.00 WIB bersama tantenya tanpa ditemani sang ayah, Doddy Sudrajat. 

Bintang film 'Leak Kajeng Kliwon' itu tampil simple namun tetap stylish. Mayang nampak mengenakan jaket jeans hitam yang senada dengan celananya. 

"Ini pemeriksaan lanjutan ya, pemeriksaan tambahan dari yg kemarin, tadi aku ditanya hampir 30 pertanyaan dan semua bisa ku jawab," kata Mayang saat ditemui Poskota.co.id di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut, Mayang mengaku tetap berupaya menempuh jalur damai dengan terus mencoba hubungi pihak Tan Skincare. Meski begitu, hingga saat ini niat baik dara 18 tahun itu tidak disambut baik. 

"Aku terus berusaha sih, minta maaf, tapi aku udah coba DM tapi belum ada jawaban atau respon,Jadi aku nggak tau nomor, lewat dm ajah di IG. " tambahnya.

Selain itu, Mayang juga mengungkapkan sikap sang ayah yang menekankan agar dirinya untuk tidak perlu melakukan hal tersebut. Lantaran sang ayah bersikeras bahwa Mayang tidak bersalah dalam Kasus ini. 

"Aku sih penginnya damai, cuma daddy ya masih bersikeras untuk 'udah ngapain sih' gitu, karena daddy mikirnya aku gak salah, aku cuma review biasa aja, gak bakal urusannya sepanjang ini.

Kepada awak media, Mayang mengungkapkan jika sebenarnya sang ayah yang memintanya untuk melakukan review produk Tan Skincare. 

"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy, aku udah berusaha untuk nolak gak mau review, cuma daddy yang kayak 'udah review aja'. Sebenernya belum pake produk, baru mau coba cuma kata daddy langsung review aja. Aku kan karena gak enak hati juga sama daddy, yaudah aku ikutin aja mau daddy," ungkapnya.

"Jadi pelajaran ajah buat aku next time aju nggak akan lagi kaya gini. Aku juga mohon untuk pihak Tanskinnya tolong bales DM aku , " ujarnya. 

Mayang juga mengatakan jika masalah yang menimpanya itu cukup mengganggu pikirannya karena membuat khawatir dan stress. 

"Mengganjal pasti ada ya karena ini first time aku berurusan sama polisi khawatir ya kepikiran tidur juga nggak tenang agak stres juga gitu, " tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, Mayang dilaporkan oleh bos dari produk skincare Tan Skin atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran tindakan Mayang yang sempat me-review salah satu produk Tan Skin hingga menyebabkan kerugian pada produk tersebut.

Akibatnya Mayang disangkakan pasal 23 ayat 3, pasal 27 ayat 3, jo pasal 45 ayat 3 UU ITE 19 th 2016 perubatan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta (CR08)

Tags:
adik vanessa angelPolda Metro Jayapencemaran nama baikmayang soedrajat

Administrator

Reporter

Administrator

Editor