JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski telah berlangsung, namun kelompok penentang Anies Baswedan tampaknya belum bisa move on terhadap kesuksesan pelaksanaan balap mobil listrik tersebut.
Berbagai kekurangan terhadap pelaksanaan Formula E Jakarta terus dibongkar. Salah satunya yang disampaikan aktivis media sosial Rudi Valinka melalui cuitannya di twitter dengan akun @kurawa seperti dikutip berita jakarta.poskota.co.id.
Aktivis yang mengaku pendukung Ahok ini meretweet postingan @tabascopepsauce dimana dalam video terlihat puluhan lapak pedagang makanan dan warung di Jalan Ketel 1 dan 2, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara terpaksa ditutup akibat terselenggaranya Formula E.
Dalam postingan yang diretweet tertulis 'Kenapa suruh tutup yak? Semestinya ini kesempatan para pedagang mendapat keuntungan. Dan alasannya lucu, untuk menghormati Formula E. Lalu Formula E untuk siapa??
Adapun dalam cuitannya itu dilengkapi video puluhan lapak pedagang makanan dan warung di Jalan Ketel 1 dan 2, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka dilarang buka saat saat perhelatan Formula E seri Jakarta alias Jakarta E-Prix 2022 kemarin.
Para pedagang diimbau untuk tidak membuka lapak mereka pada tanggal 3 dan 4 Juni 2022.
Imbauan soal larangan buka bagi pedagang disampaikan lewat surat dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta.
Surat tersebut kemudian disosialisasikan oleh pembina pedagang kaki lima (PKL) di lokasi dan ditempelkan di setiap kios.
Pembina PKL Kelurahan Ancol Sukirno pun langusung turun ke padagang untuk meminta tutup sementara selama dua hari ke depan.
"Untuk kegiatan pedagang ditutup selama dua hari, hari Jumat dan Sabtu. Minggu sudah bisa buka lagi," kata Sukirno.
Alasan larangan buka bagi pedagang sehari menjelang dan pada saat Formula E ialah untuk membuat kawasan yang berdekatan dengan sirkuit tampak lebih tertib dan rapi.
Sukirno menegaskan, pedagang yang masih nekat buka saat perhelatan Formula E nanti terancam ditutup permanen tempat usahanya.
Berdasarkan data, ada sebanyak 36 kios yang berada di Jalan Ketel 1 dan Ketel 2, yang terdiri dari 18 lapak seafood dan 18 warung serta lapak makanan lainnya. Para pedagang itu termasuk ke dalam Lokasi Sementara (Loksem) 56 Jakarta Utara.