Tim Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan  meringkus SH, seorang pria yang mencuri besi pagar rumah di Pluit, Penjaringan, Jakut.

Kriminal

Pria Gondrong Nekat Bawa Kabur Besi Pagar Rumah di Pluit, Rencananya akan Dijual Seharga Rp150 Ribu

Senin 06 Jun 2022, 20:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil meringkus SH, seorang pria yang mencuri pagar rumah di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan, SH mengakui kalau  dirinya merupakan seorang pengepul barang rongsokan. Pria gondrong itu nekat bawa besi pagar rumah di Pluit, rencananya akan dijual.

"Pelaku berinisial SH, dia pekerjaannya sebagai pengepul rongsokan," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, Senin (6/6/2022).

SH sengaja memanfaatkan situasi di depan lokasi kejadian yang sepi untuk mengondol pagar rumah berbahan besi tersebut dengan tangan kosong.

"Kebetulan pagar itu kan bisa diangkat gitu ya, dia ngelihat situasi sekitar sedang sepi, kemudian diangkat pagar tersebut," ucap Ratna.

Menurut penuturan SH aksinya sudah dua kali melakukan pencurian pagar rumah berbahan besi stainless ini.

Saat pencurian pertama, SH juga menggondol besi pagar rumah di lokasi yang sama.

SH yang merupakan pengepul barang bekas rencananya akan menjual pagar besi curiannya ke toko jual-beli rongsokan. Besi hasil curian itu rencananya akan dijual seharga Rp150 ribu.

"Rencananya satu pagar itu yang dia curi akan dijual lagi ke pengepul, yang pertama sudah berhasil dijual dengan harga Rp 150 ribu, kemudian yang kedua ini akan dijual tapi belum sempat dijual oleh yang bersangkutan," kata Ratna.

Adapun atas perbuatannya, SH dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (CR06)

Tags:
Pria GondrongBawa KaburBesi Pagar Rumahdi PluitRencananya akan DijualSeharga Rp150 Ribu

Administrator

Reporter

Administrator

Editor