JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan maut di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 25 Mei 2022 merenggut nyawa pasangan suami istri alias pasutri.
Korban, pasutri bernama Raka Prayogo Putra (26) dan Nova Kharisma (23) tewas setelah sepeda motor yang mereka naiki ditabrak mobil Pajero hingga terhimpit di antara dua mobil.
Dalam kecelakaan di depan Menara Saidah tersebut, total ada enam orang yang menjadi korban. Dua di antaranya tewas, yakni pasutri tersebut.
Kasus kecelakaan tersebut kemudian menuai kontroversi. Banyak netizen yang mengaitkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi lantara hal mistis di depan Menara Saidah.
Banyak netizen menyebutkan Menara Saidah yang dikenal sebagai bangunan angker itu meminta 'tumbal'.
"Semoga korban cepat dipulihkan dan keluarga diberi kesabaran. Dan.. wah jangan-jangan Menara Saidah minta tumbal," tulis salah satu akun dalam utas di media sosial Twitter.
Tak hanya itu, dalam kolom komentar di utas medsos Twitter tersebut, netizen mengatakan, penghuni gedung angker itu sedang keluar dan meminta tumbal.
"Jangan-jangan penghuni gedung angker yang seram itu lagi pada keluar," tulis akun lainnya.
Fakta Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengingatkan, kepada siapapun untuk tidak mengaitkan hal mistis dengan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Jangan terpengaruh dengan itu. Tidak ada kaitannya ya, kami bekerja berdasarkan fakta saja, fakta hukum yang terjadi ya," ujar Zulpan kepada sejumlah wartawan, Sabtu 28 Mei 2022.
Lantas, Zulpan mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai hal mistis. Apalagi, jika kecelakaan yang menewaskan pasutri itu dikaitkan dengan gedung Menara Saidah.
Menurut Zulpan, kecelakaan terjadi karena beberapa faktor, salah satunya faktor human error. Faktor lainnya bisa karena cuaca atau masalah teknis.
"Mungkin nanti lah penyidik habis gelar ini menyimpulkan nanti (penyebabnya) ya. Tapi itu tidak ada kaitannya dengan mistis atau apa lagi gedung Menara Saidah dikait-kaitkan. Ya agar masyarakat tidak percaya ya," tegasnya.
Pengemudi jadi Tersangka
Terpisah, Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat 27 Mei 2022. Hasil gelar perkara itu polisi menetapkan satu orang tersangka kecelakaan di Pancoran.
"Pengemudi JRS, umur 22 tahun, laki-laki, sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Dirlantas Polda metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat 27 Mei 2022.
Pengemudi Pajero ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan beruntun di depan Menara Saidah, Jakarta Selatan, yang menewaskan 2 orang dan melukai 4 lainnya.
Pelaku rupanya masih berstatus sebagai mahasiswa.
Namun demikian, polisi belum melakukan penahanan kepada pelaku lantaran pelaku mempunyai riwayat masalah kesehatan.
Diketahui JRS memiliki riwayat penyakit kelainan jantung dan pernah terserang stroke ringan pada 2021. Tersangka saat ini dirawat di rumah sakit.
"Nah, kelainan jantung itu menyebabkan penyumbatan di kepala dan pada saat kejadian terjadi serangan yang kedua, sehingga pada saat terjadi kejadian tersebut yang bersangkutan sedang dalam keadaan tidak sadar," jelas Sambodo. (pandi)