JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seperti sapi, kerbau, babi, domba dan kambing menjadi buah bibir di masyarakat.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kementerian Pertanian (Kementan), yang menyebut PMK tidak berbahaya bagi kesehatan manusia.
Artinya, hasil olahan hewat ternak, yakni daging dan susu tetap aman, selama dimasak dengan benar.
Arahan itu tertuang dalam Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia yang dirilis langsung oleh Kementan.
"PMK pada hewan ternak tidak membahayakan kesehatan manusia. Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar," tulis Kementan melalui Instagram resmi @kementerianpertanian, Kamis (12/5/2022).
Penasaran bagaimana cara mengolahnya? Berikut informasi selengkapnya, yuk simak!
Pedoman Cara Mengonsumsi Daging dan Jeroan dari Kementan
1. Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus dahulu selama 30 menut di dalam air mendidih.
2. Apabila tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer, sebaiknya daging dalam kemasan tersebut disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) setidaknya 24 jam.
Kemudian, baru masukkan bahan pangan tersebut ke dalam freezer ya.
3. Jika jeroan masih dalam keadaan mentah, rebus dengan air mendidih selama 30 menit, sebelum disimpan maupun diolah menjadi makanan siap santap.
4. Rendam bekas kemasan daging menggunakan deterjen atau cuka dapur guna mencegah pencemaran virus ke lingkungan sekitarnya.
Lebih lanjut, untuk sektor industri, penanganan susu wajib dipanaskan hingga suhu 132 derajat celcius setidaknya satu menit, untuk jenis susu ultra high temperature (UHT).
Sedangkan, bagi susu yang memiliki pH kurang dari 7, harus dipanaskan pada suhu 72 celsius selama 15 detik atau menggunakan metode high temperature short time (HTST).
Sementara, untuk susu dengan pH di atas 7, maka proses HTST wajib dilakukan 2 kali.
Sebagai informasi, PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan menular, khususnya pada hewan berkuku genap atau belah.
Penyakit ini ditandai dengan pembentukan vesikel atau lepuh di bagian lidah, gusi, puting hingga kulit di sekitar kuku.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menjelaskan, penularan PMK hanya terjadi pada hewan ternah berkuku belah (ruminansia), seperti sapi, kerbau, kambing hingga babi.
"Alhamdulillah, semua sudah bekerja dengan penangannya dan bila mau di makan dagingnya sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP)," tegas Nasrullah dalam keterangan resmi Kementan.
"Ribuan tenaga medik juga sudah ada di lapangan, sehingga kalau perlu diporong paksa dapat didampingi tenaga medis," tambahnya,