TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polemik perbaikan jalan Ir Juanda dan Garuda sampai saat ini belum usai. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Angkasa Pura (AP) II selaku pemilik aset jalan tersebut belum menemui titik terang untuk memperbaikinya.
Rencananya jalan itu akan ditutup sembari menunggu keputusan terkait perbaikan jalan. Penutupan itu dilakukan juga untuk mengantisipasi timbulnya korban kecelakaan karena kondisi jalan yang sudah rusak parah.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Sumarti. Dia menjelaskan AP II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang sudah menyiapkan teknis penutupannya.
"Tadi juga Dishub (Dinas Perhubungan) sudah nanti untuk dilakukan rekayasa bagaimana untuk penutupan. Untuk saat ini, supaya tidak terjadi kecelakaan. Karena masih menunggu proses terkait aset itu," jelasnya, Minggu (3/4/2022).
Penutupan jalan tersebut kata dia akan dilakukan dengan portal. Sehingga, jalan tidak dapat dilewati, terutama oleh truk dengan tonase besar.
"Iya, nanti akan dilakukan itu Portal. Diterapkannya dekat dekat ini, ini sedang dikaji oleh dishub. Agar mobil besar tidak melintas disana. Ini nanti dikaji, hari selasa (5/4/2022) baru dimulai," ungkap Sumarti.
Penutupan ini kata Sumarti dilakukan sembari menunggu legal opinion (LO) atau pendapat hukum Pemkot Tangerang dan AP II. Diketahui, Pemkot Tangerang mengajukan LO untuk memperbaiki jalan itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Sedangkan, AP II mengajukan LO ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Pemkot Tangerang ingin memperbaiki jalan tersebut namun terkendala aset. Pemkot Tangerang tidak dapat memperbaiki jalan diatas aset pihak lain.
Diprediksi, LO kedua pihak itu akan terbit pada April ini. Namun, DPRD kata Sumarti mendorong agar LO tersebut keluar lebih cepat.
"Dari AP II akan kita dorong terus supaya segera untuk mempercepat. Karena memang tidak ada kata lain yang harus dilakukan saat ini ya memang percepatan pembangunan," jelas Sumarti
Perwakilan AP II yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan pihaknya hanya memproses kerjasama pemanfaatan lahan untuk perbaikan. Tahapannya, tinggal menunggu LO terbit.
"Lagi pendampingan dari kejari kota. Untuk mencari solusi apa yang pas, biar ga salah aturan. Tata cara pengelolaan aset ada aturannya, itu sedang dilakukan kajiannya oleh Kejari," tuturnya.
Salah satu warga setempat, Ardiansyah mengatakan penutupan jalan tersebut akan dikaji dan disosialisasikan. Terutama terkait penataan lalu lintas.
"Itu nanti akan disosialisasikan, kita minta minggu depan itu sudah dieksekusi penutupan itu. Sambil menunggu mereka mengurus ijin peralihan dari jalan ini," katanya.
"Untuk teknisnya nanti akan disosialisasikan oleh dishub dan pemilik wilayah RT RW supaya nanti tidak terjadi kemacetan seperti yang sudah ada," tambah Ardiansyah.
Dia pun berharap perbaikan jalan dapat segera dilakukan. Sebab, jalan itu telah menjadi akses warga. Kondisi jalan yang rusak saat ini juga telah banyak menimbulkan korban kecelakaan.
"Proses perijinan ini bisa segera diselesaikan, agar perbaikan jalan juanda garuda bisa segera dieksekusi. Dan untuk mengantisipasi timbulnya banyak korban, kami minta segera untuk ditutup saja, dan mereka semua mengamini," pungkasnya. (Muhammad Iqbal)