Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diperiksa Bareskrim Polri bersama Pengacara. (foto: poskota/ novriadji)

Kriminal

Polisi Sita Rp64 Miliar, Lima Publik Figur Bakal Diperiksa Bareskrim Diduga Menerima Aliran Dana Doni Salmanan

Selasa 15 Mar 2022, 20:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Lima publik figur bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan kasus berita bohong dan menyesatkan dalam aplikasi Trading Quitex Doni Salmanan. Selasa (15/3/2022).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menuturkan, pihaknya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur yang diduga menerima aliran dana dari tersangka Doni Salmanan.

Pemeriksaan terhadap sejumlah publik figur tersebut akan dilakukan pada hari Jumat 18 Maret dan Senin 22 Maret 2022.

"Jumat dan Senin penyidik lakukan pemanggilan publik figur," kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Publik Figur yang bakal diperiksa di antaranya adalah MH, DM, MR, FR dan DS. Lima publik figur ini bakal diperiksa karena diduga menerima aliran dana Doni Salmanan.

"Yang menerima aliran uang atau barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Brigjen Asep.

Asep menyatakan bahwa telah melakukan penyitaan terhadap aset milik Doni Salmanan. Polisi menyita Rp64 Miliar. "Total nilai barang bukti yang disita Rp64 miliar," ucap Asep.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara. (adji)

Tags:
doni salmananPolisi menyita Rp64 Miliarlima publik figurDiperiksa Bareskrim PolriMenerima Aliran Dana Doni Salmananaset milik Doni Salmanan

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor