Ayu Aulia Mengenakan Hijab Mendatangi Mapolres Jakarta Selatan. (adji)

SHOWBIZ

Ayu Aulia Diperiksa Polres Jaksel Pakai Hijab Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis 10 Mar 2022, 18:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Model, selebgram sekaligus penyanyi Ayu Aulia mendatangi Polres Jakarta Selatan, untuk diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya tentang dugaan kasus pencemaran nama baik, Kamis (10/3/2022).

Dengan Pakaian berhijab, Ayu merasa nama baiknya dicemarkan dan fitnah oleh asistennya, Ade Ratna Sari.

Menurutnya, soal handphone milik Ade, dia membenarkan ada padanya, hanya saja itu bukan diramps lantaran Ade memiliki tanggungan yang belum dibayarkan padanya.

Dia pun mempersilahkan Ade mengambil handphone tersebut selama Ade mau membayar tanggungannya itu.

"Tak ada persiapan apa-apa, kita mah berkata jujur saja. Soal HP Ade ada iya, kan dia ada tanggungan sama saya jadi tak dirampas dong," tutur Ayu Aulia, kepada wartawan.

"Nggak bisa ngomong hutang, pokoknya ada tanggungan yang dia belum selesai. Maka itu bukan dong (disebut berniat menghilangkan barang bukti), justru HP itu ada barang bukti buat dia sendiri, hati-hati loh," katanya.

Mengenai soal percobaan bunuh dirinya yang disebut rekayasa atau settingan, Ayu enggan menanggapinya secara serius.

Sebabnya, Ayu menilai itu bakal terjawab seiring berjalannya waktu dan berdalih tak mungkin ada orang yang melakukan settingan saat melakukan bunuh diri.

Sementara itu, pengacara Ayu, Herdyan Saksono menerangkan, saat ini Ayu datang ke kantor polisi untuk diminta keterangannya terkait laporannya tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan asistennya, Ade Ratna Sari pada Ayu.

Pihaknya juga membawa bukti-bukti dan saksi.

"(Buktinya) sesuai yang kita laporkan dari awal itu sudah kita siapkan Ini baru awal ya, ada saksi pelapor (Ayu) sama saksi lainnya (asistennya). Menurut saya biarlah ditangani pihak berwajib sesuai hukum, sesuai dengan keterangan dan diselesaikan sebaik-baiknya karena kalau yang bikin laporan palsu akan masuk (penjara) sendiri," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh tentang dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ade itu.

Pasalnya, dia menyerahkan penyelidikan dan penilian kasus itu ke polisi.

Sekedar diketahui, Ade Rata Sari melaporkan Ayu Aulia ke polisu terkait dugaan kasus penganiayaan dengan Pasal 351 KUHP.

Tak lama setelah itu, Ayu Aulia melaporkan balik Ade Ratna Sari ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE. (adji)

Tags:
Ayu AuliaAyu Aulia Diperiksa PolisiAyu Aulia Laporkan Temannya

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor