JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saluran air di sejumlah wilayah Jakarta Pusat tercemar limbah bekas makanan yang diduga berasal dari pembuangan restoran yang ada di Jakarta Pusat.
Mengenai hal tersebut, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat mengaku, bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan terkait pencemaran yang terjadi di sejumlah saluran air yang ada di wilayah Jakarta Pusat itu.
"Saya belum tahu, coba kirim link beritanya biar saya bisa cek ke sana. Kirim ke saya dulu laporannya, nanti saya hadirkan ke sana biar kita bisa kasih penjelasan atas informasinya," kata Kepala Sudin LH Jakarta Pusat, Marsigit saat dihubungi, Senin (7/3/2022).
"Untuk pengawasannya, kalau soal itu saya harus cek dulu di sana, gak bisa saya bilang di sini," ujar dia.
Menurutnya, kasus temuan limbah sisa makanan ini baru terjadi kali ini saja.
"Untuk hal ini belum ada sih sebelumnya," terangnya.
Dia menambahkan, terkait dengan upaya pengawasan, Sudin LH tidak memiliki petugas pengawas di lingkup Kecamatan, upaya pengawasan hanya ada di dalam lingkup Sudin LH saja.
"Kita gak ada pengawasannya di Kecamatan, adanya di Sudin, nanti sudin yang turun, tim booster kita ada," imbuhnya.
Sekadar informasi, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat menyebut, ada beberapa restoran di wilayah Jakarta Pusat yang diketahui kedapatan membuang limbah sisa makanan ke dalam saluran air.
Kepala Seksi Sudin SDA Jakarta Pusat, Achmad Daeroby membenarkan akan kebenaran informasi tersebut.
"Ya memang ada, itu ada di Gambir, Tanah Abang, dan yang terbaru di Jalan Abdul Muis," kata Daeroby saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Ungkapnya, temuan tersebut diketahui saat pasukan biru Sudin SDA Jakpus tengah melakukan giat pengerukan saluran.
"Saat pengerukan dilakukan, petugas menemukan ada banyak sekali limbah makanan yang mengering di dam saluran air," ucapnya.
"Limbah makanan ini jika sudah mengering dapat mengeras. Nanti dampaknya bisa menyebabkan aliran terganggu yang menyebabkan timbulnya genangan air hingga banjir," papar dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan memberikan sanksi kepada pengusaha restoran yang terbukti membuang limbah sisa makanan ke saluran air di wilayahnya.
"Kalau restoran/rumah makan tidak patuhi aturan nanti kita beri mereka sanksi sesuai aturan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, Senin (7/3/2022).
"Kita akan tegur mereka (pengusaha restoran), dan minta untuk gunakan penyaring limbah agar limbahnya tidak dibuang langsung ke saluran air," ucap Irwandi. (cr10)