Pemberangkatan jemaah umrah perdana saat tiba di Madinah pada 8 Januari 2022. (Foto/Konsul Haji Jeddah)

Nasional

Pemerintah Arab Saudi Cabut Kewajiban PCR dan Karentina Bagi Jamaah Umrah, Pandemi Covid-19 Berakhir?

Minggu 06 Mar 2022, 20:08 WIB

JAKARTA POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyambut baik kebijakan Arab Saudi  yang menghapus keharusan PCR dan karantina bagi jemaah umrah dan juga bagi warga negara yang akan berkunjung ke negara tersebut. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, seperti penghapusan keharusan PCR dan karantina.

"Kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah, karena itu saya  berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan," papar Hilman di Jakarta, Minggu (6/3/2022).

Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman.

Ia menambahkan bahwa  kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Koordinasi ini diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Hilman mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi. Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition.

 “Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya. (johara)


 

Tags:
pemerintah-arab-saudiTak Wajibkan Lagipcrdan KarentinaBagi Jamaah UmrahDirjen Penyelenggaraan Haji dan UmrahHilman Latief

Reporter

Administrator

Editor