RUSIA, POSKOTA.CO.ID - Rusia menjatuhkan sanksi kepada Amerika Serikat dan sejumlah negara lain.
Sanksi ini dikeluarkan dalam Keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (28/2/2022).
Keputusan Presiden ini akan diberlakukan langkah-langkah ekonomi terhadap Amerika Serikat dan negara-negara yang bergabung dengan Washington.
Pernyataan Kremlin ini menyebutkan, "Presiden Putin menandatangani Keputusan Presiden penerapan langkah-langkah khusus ekonomi terkait langkah tak bersahabat Amerika Serikat dan negara-negara asing serta berbagai organisasi internasional yang bergabung di dalamnya."
Langkah Moskow ini sebagai reaksi atas pengumuman sanksi Barat baik oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Jepang, dan Australia terhadap Rusia dengan alasan operasi militer negara ini di Ukraina.
Barat telah memanfaatkan kesempatan untuk menjatuhkan sanksi luas terhadap Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarahnya. Sanksi ini mencakup sanksi ekonomi, perdagangan, perbankan, politik dan diplomatik hingga sanksi seluruh petinggi Rusia.
Sanksi juga mencakup oligarki dan bahkan larangan penerbangan Rusia ke negara-negara Eropa serta sanksi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap media Rusia dan sanksi olahraga di negara tersebut.
Faktanya tidak ada lagi ruang untuk memperluas ruang sanksi.
Meski demikian Kremlin siap menghadapi sanksi Barat ini karena sebelumnya telah memprediksikan hal ini.
Sam Dean dan David Pearson, dua pengamat AS, menulis di koran Los Angeles, "Amerika Serikat dan sekutunya tanpa berminat terlibat konfrontasi militer telah menggunakan sanksi ekonomi yang keras terhadap Rusia untuk membujuk Putin agar melepaskan Ukraina. Tapi efektivitas sanksi tidak membuahkan hasil mengingat serangkaian faktor seperti kesediaan Tiongkok untuk membantu Moskow."
Sepertinya Rusia juga akan memberikan respon serupa atas langkah permusuhan Barat tersebut di mana instruksi Putin merupakan awal dari proses ini.
Hal ini mengingat bahwa Rusia sebagai produsen kedua gas dan minyak di dunia pada 2011.
Karena itu sepertinya Moskow akan memberlakukan pembatasan dan sanksi di bidang ini terhadap Washington dan mitranya, terutama di Eropa.
Negara-negara Uni Eropa bergantung 40 persen pada gas dan seperempat minyak Rusia.
Meski ada tensi hubungan Rusia dan Uni Eropa akibat krisis Ukraina pada 2014 tetapi volume ekspor energi Rusia ke Eropa tidak berhenti. Bahkan mencapai titik tertingginya di sejarah.
Faktanya sanksi luas terbaru Barat di sektor energi Rusia tidak mencapai target mengingat ketergantungan berat Eropa terhadap Moskow.
Di sisi lain, Rusia adalah produsen minyak kedua dunia setelah AS yang mayoritas ekspornya ke Benua Hijau dan juga Amerika dan Kanada.
Hal ini meningkatkan potensi penerapan sanksi energi Moskow terhadap Eropa khususnya di musim dingin.
Rusia sebagai salah satu eksportir besar minyak di dunia melalui kebijakan dan langkahnya dapat mempengaruhi harga minyak di pasar internasional.
Amerika Serikat dalam hal ini tidak menunjukkan respon.
Deputi Penasihat Keamanan Nasional AS Bidang Ekonomi Internasional Daleep Singh mengancam Rusia dengan sanksi lebih besar.
Dia mengklaim jika Rusia ingin memanfaatkan energi sebagai senjata maka AS siap mencegah kelangkaan energi.
"Kami telah berunding dengan para produsen dan konsumen energi terkait cadangan strategis kami untuk mencegah kenaikan harga minyak,” katanya.
Namun demikian dapat dikatakan bahwa klaim Amerika ini sekadar gertakan.
Jika Rusia ingin membalas sanksi Barat dengan langkah balasan serupa maka Eropa dan AS tidak memiliki banyak inisiatif untuk melawannya. ***