Lokasi bayi laki laki dibuang di tempat sampah RT.02 RW 013 Permai, Jatiasih, Bekasi. Beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)

Kriminal

Meski Berstatus Tersangka, Ibu Tega Buang Bayi di Bekasi Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi

Senin 07 Feb 2022, 23:18 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho menjelaskan bila tersangka G (27) yang tega membuang bayinya di tempat sampah di perumahan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (02/02/2022) lalu tidak dilakukan penahanan.

Menurut penjelasan Kompol Alexander Yurikho, terhadap bayi telah diterapkan undang-undang perlindungan anak.

"Kepentingan Anak adalah hal yang paling utama dalam Penerapan UU Perlidungan Anak," ujar Kompol Alexander Yurikho, Senin (07/02/2022) sore.

Selain itu, terdapat beberapa pertimbangan diantaranya pemberian ASI untuk bayi laki-laki, meski saat itu telah dibuang oleh tersangka G (27) di tempat sampah.

"Keberadaan ibu kandung untuk dekat dengan anak terutama dalam rangka memberikan asi adalah pertimbangan utama penyidik tidak melakukan Penahanan terhadap tersangka yang merupakan ibu kandung," ungkapnya.

Ia mengungkapkan,saat ini keadaan daripada bayi laki laki tersebut dalam kondisi baik dan telah berada dengan tersangka yang merupakan ibunya di RSUD Kota Bekasi.

"Alhamdulillah (bayi laki laki) baik dan sedang bersama Ibu nya yang sedang dirawat di RSUD Kota Bekasi," pungkasnya.

Sebelumnya, ia menjelaskan ditetapkan tersangka kepada ibu dari bayi tersebut dikenakan pasal pelantaran anak.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) Atas Pasal Penelantaran Anak," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho.

Masih dengan Alex, dalam pasal tersebut, tersangka mendapatkan hukuman penjara tiga tahun penjara.

"Pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman 3 Tahun Penjara," terangnya.

Sebelumnya, Harry Novriansyah (47) Ketua RW 13, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pukul 14.35 WIB, seorang warga menemukan langsung Bayi yang berada di tempat sampah tersebut.

"Awal mulanya kemarin sore, (02/02) lalu jam 14.35 ditemukan sama warga Ibu Budi,  mau buang sampah ke bak sampah yang disini, nah dia itu melihat ada bayi langsung berteriak, jadi kejadian itu memang betul ada, kita pun masih proses penyidikan dengan pihak kepolisian polsek jati asih kemungkinan hari ini atau besok ada mungkin ada hasil," ujar Harry Novriansyah, Kamis (03/02/2022) siang. 

Saat ditemukan, bayi tersebut tidak ditemukan Ari Ari, dan ia menduga bayi di tong sampah baru lahir.

"Keadaannya ari-ari tidak ada, plasenta dengan darah itu melilit kondisi di kaki sebelah kanan, kemungkinan baru lahir," jelasnya

Saat ditemukan bayi laki laki tersebut, dari badannya didapati banyaknya semut, hal itu dimungkinkan karena adanya darah dan sampah di tempat sampah tersebut.

"Namanya di taruh di tempat sampah mungkin ada semut, saat itu langsung direbung ama semut karena amis mungkin ya darah, dan pada saat proses dibawa ke bidan terdekat sama warga itu memang kondisinya sudah lemas, denyut jantungnya sudah sedikit lemas namun kita buru-buru kita bawa ke puskesmas kusuma gadapet, kita langsung ke klinik al muzamil. Akhirnya diselamatkan dulu lah," ungkapnya.

Sementara, bayi tersebut kini tengah dirawat oleh salah satu warga sekitar lingkungannya, yang diungkapkannya, mengerti perihal medis.

"Kita titipkan ke warga masih dilingkungan, kita cuman kebetulan warga tersebut masih paham dengan kesehatan, karena perawat, sengaja kita titipkan sementara sampai mendapat titik terang dengan si pelaku siapa yang membuang bayi ini," pungkasnya. (Ihsan Fahmi)

Tags:
Polres Bekasi Usut Ibu Buang BayiBayi Dibuang di Tempat SampahBayi di Bekasi Dibuang Ibunya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor