JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berkomitmen melindungi ekosistem lahan gambut secara nasional maupun internasional dengan menargetkan pelaksanaan restorasi 1,2 juta lahan gambut hingga tahun 2022.
Sesuai isi Peraturan Presiden Nomor Nomor 120 Tahun 2020 pasal 4 bahwa BRGM wajib menyusun rencana dan pelaksanaan restorasi ekosistem gambut untuk jangka waktu 4 (empat) tahun pada kurang lebih 1,2 juta hektar lahan gambut.
Hal ini dibenarkan oleh Dr. Myrna Asnawati Safitri selaku Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRGM saat mengikuti COP-26 UNFCCC di Skotlandia secara virtual, ia menyatakan upaya BRGM dalam pelaksanaan restorasi gambut salah satunya dengan melanjutkan restorasi gambut dengan target seluas 1,2 jta hektare hingga tahun 2024.
Setidaknya tujuh provinsi yang menjadi prioritas program tersebut yakni Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
Adapun rincian target BRGM hingga tahun 2024 seperti berikut;
1. Tahun 2021 sebesar 25%
2. Tahun 2022 sebesar 30%
3. Tahun 2023 sebesar 25%
4. tahun 2024 sebesar 20%
Adapun pelaksaan restorasi gambut tersebut dilaksanakan dengan cara Rewetting, Revegetation, dan Revitalization.
"Dalam pelaksanaannya, BRGM pun mempunyai strategi 3R, yaitu rewetting, revegetation dan revitalization," ujar Myrna dikutip dari Antara, Senin, (22/11/2021).
Rewetting merupakan pembahasan kembali lahan gambut melalui pembanunan sel kanal, Revegetasi merupakan penanaman kembali dengan cara persemaian dan penanaman. lalu Revitalisasi merupakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan swakelola masyarakat sekitar lahan kerja gambut.
"Saat ini BRGM sudah membangun sekat kanal sebanyak 6.947 unit, penimbunan kanal sebanyak 427 unit, sumur bor sebanyak 15.594 unit. Sementara revegetation sudah berjalan 1.709,35 hektare, serta terdapat 1.214 paket revitalisasi ekonomi," lanjut Myrna.
Menurut Myrna, program 3R tersebut dilaksanakan lalu diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan melalui program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG). dimana program-program ini merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat, daerah dan juga di dunia internasional.