Adam Deni.(pandi)

Kriminal

Posting Dokumen di Medsos, Adam Deni Diciduk Bareskrim Polri

Rabu 02 Feb 2022, 15:29 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial, Adam Deni terkait posting dokumen di media sosial. Rabu (2/2/2021).

Deni saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri telah membenarkan kabar penangkapan ini.

"Ya benar (Adam Deni ditangkap)," kata Asep kepada wartawan.

Kendati begitu, Asep belum merinci kronologis penangkapan terhadap Adam Deni. Termasuk, duduk perkaranya.

Menurut Asep, detail daripada pengungkapan kasus ini akan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Nanti Karo Penmas yang rilis, datanya sudah kami serahkan," katanya. (adji)

Tags:
postingDokumen di MedsosAdam DeniDiciduk Bareskrim Polri

Administrator

Reporter

Administrator

Editor