Tilep Rp5,7 miliar, ibu rumah tangga usia 26 tahun tipu ratusan orang dengan modus investasi. (Foto/polresbogor)

Kriminal

Parah! Tilep Rp5,7 Miliar, Ibu Rumah Tangga Usia 26 Tahun Tipu Ratusan Orang Dengan Modus Investasi

Rabu 02 Feb 2022, 05:13 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID -  Karena tilep Rp5,7 miliar, ibu rumah tangga usia 26 tahun tipu ratusan orang dengan modus investasi.

Akibat perbuatanya tersebut, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LY berusia 26 tahun ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. 

IRT ditangkap, setelah sukses menipu ratusan orang dengan dalih investasi hingga merugikan para korban senilai Rp5,7 miliar. 

Kepala Satreskrim Polres Bogor, AKP Siswo De Ceuluer Tarigan menjelaskan, skema investasi yang ditawarkan LY untuk menjerat korbannya adalah menawarkan dengan model arisan yang mana diketahui investasi ini telah berjalan sejak 2018 lalu.  

"Setelah berjalan, pada satu waktu LY menggunakan uang arisan yang sudah terkumpul dari para anggota untuk kepentingan dirinya pribadi," paparnya kepada wartawan, Selasa (1/2/2022). 

Masih dengan AKP Siswo, akibat perbuatanya tersebut pelaku harus mengembalikan dana arisan yang telah dipakai secara pribadi. 

"Pada tahun 2020, karena harus mengembalikan dana arisan yang dipakai, pelaku mendirikan KSU Jalin Ummah. Dana investasi di KSU tersebut, digunakan oleh LY mengembalikan dana arisan," lanjutnya.

Lalu, pada September 2021 lalu, LY sudah tidak mampu mengembalikan dana investasi itu. 

"Hingga akhirnya pelaku pun menipu para korban dengan memberikan cek palsu, dampaknya pelaku pun dilaporkan dan kita amankan," AKP Siswo. 

AKP Siswo mengatakan, dalam pengungkapan kasus penipuan berkedok investasi bodong dan arisan ini, pihaknya akan mengejar dan mengusut semua aset pelaku yang diduga hasil dari tindak penipuan yang dilakukannya. 

Lihat juga video “Warga Bekasi Apresiasi Langkah KPK yang Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi dengan Cukur Rambut Massal”. (youtube/poskota tv)

Modus pelaku menjerat para korban, pelaku mengimingi para korban yang jumlah sampai 300 orang.

"Korban diberikan janji dengan keuntungan investasi dari 7 hingga 30 persen keuntungan dari investasi yang dilakukan dalam kurun tiga bulan di KSUnya. Jika dihitung sejak 2018 hingga saat ini, jumlah kerugian ditaksir mencapai 5,7 miliar," tutup AKP Siswo. (billy adhiyaksa) 

Tags:
penipuanInvestasi Bodongkorban investasi bodong bogorTersangka Investasi Bodongmodus investasi bodong bogor

Reporter

Administrator

Editor