JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Indonesia semakin dekat terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
JADA, Badan Anti-Doping Jepang, yang ditugaskan melakukan asistensi kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) selama masa sanksi telah memberikan lampu hijau terhadap test distribution plan (TDP) 2022.
Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana menyebut progres positif terus ditunjukkan Indonesia untuk mendapatkan status compliance (patuh) terhadap WADA Code.
Selain merampungkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), kini LADI dipastikan telah merampungkan TDP 2022.
Ia menjelaskan, JADA tak sekadar menyetujui TDP 2022. Lebih dari itu, JADA juga mengizinkan LADI melaksanakan TDP yang telah disetujui secara profesional dan independent.
“JADA juga meminta untuk di-remove (hapus) dari akun LADI. Selama ini karena JADA yang melakukan asistensi, mereka masuk dalam akun kami untuk memantau semua proses yang dilakukan LADI. Mereka juga sudah mengirimkan invoice terakhir, dalam artian sudah selesai pengawasan terhadap LADI dan kami sudah bayarkan,” kata Rheza, Selasa (01/02/2022).
Setelah mendapat lampu hijau JADA, Rheza menjelaskan kini pihaknya tinggal menunggu kabar baik WADA terkait pembebasan sanksi terhadap LADI.
“JADA sudah mengatakan, Indonesia sudah bisa sendiri (melaksanakan WADA Code) mulai dari sekarang. Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (Markas Besar WADA) terkait hal tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai non-compliance terhadap WADA Code pada 7 Oktober 2021.
Imbas sanksi tersebut, Merah Putih tak bisa berkibar saat atlet Indonesia naik podium. Tak cuma itu, nasib Indonesia menjadi tuan rumah sejumlah event seperti ANOC World Beach Games serta ASEAN Para Games pun harus menunggu sanksi WADA terhadap LADI dicabut.(Yoga)