Kepala Kemenag Lebak Badru Salam (yusuf)

Regional

Calon Pengantin di Lebak Diminta Bawa Bibit Pohon Saat Daftar Nikah, Kemenag Beberkan Alasannya

Kamis 20 Jan 2022, 23:52 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Ada persyaratan tambahan bagi calon pengantin di Lebak saat mendaftar menikah. Yakni, calon pengantin diminta membawa bibit pohon.

Hal itu adalah permintaan dari  Kementrian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Kabupaten Lebak. Kemenag Lebak mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar  para calon pengantin (Catin) yang hendak mendaftar nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk membawa 3 bibit pohon. 

Imbauan itu tersirat dalam Surat Edaran (SE) Kemenag Lebak nomor 0081/kk.28.02.06/PW.00/01/2022. Dalam surat itu disebutkan bahwa 3 bibit pohon itu sendiri merupakan shodakoh yang harus diberikan oleh cara Catin (calon pengantin) saat mendaftarkan pernikahan mereka di KUA setempat.

Kepala Kemenag Lebak, Badru Salam mengatakan, bahwa SE itu sendiri bersifat imbauan, bukan paksaan.

"Jadi bukan wajib, namun dihimbau agar para Catin untuk membawa  bibit pohon saat hendak mendaftar nikah," katanya saat ditemui, Kamis (20/1/2022).

Lantas, Kepala Kemenag Lebak membeberkan alasannya, yakni berasal dari pembicaraannya dengan Wakil bupati Lebak Ade Sumardi.

Badru mengungkapkan, bahwa edaran itu sendiri merupakan tindak lanjut kerja sama antara Kemenag Lebak dengan Pemerintah Daerah. Dimana, rencana itu sendiri sudah digodog sejak lama.

"Awal mulanya gini, saya menemui Pak Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi untuk meminta fasilitas Kemenag yang berdiri atau menumpang di tanah Pemkab Lebak agar dihibahkan. Dan alhamdulillah Pak Wakil setuju, namun Pak Wakil meminta kontribusi dari Pemkab Lebak," ungkapnya.

"Ia (Wakil Bupati Lebak,-red) menyarankan agar Catin di Lebak untuk diimbau memberikan bibit pohon saat mendaftar di KUA," sambungnya.

Pihaknya pun mengiyakan permintaan pasangan politik Iti Octavia Jayabaya itu, karena menurutnya banyak tanah di Kabupaten Lebak yang masuk ke dalam zona rawan longsor.

"Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kepedulian warga dalam hal penghijauan alam, karena kita sendiri harus peduli dengan alam. Terlebih sekarang di Lebak banyak daerah yang rawan longsor," katanya.

Untuk teknisnya sendiri pihaknya akan menggelar rapat dengan seluruh kepala KUA di Kabupaten Lebak, dengan harapan imbauan itu dapat mulai diterapkan pada awal bulan Februari 2022 ini.

"Nantinya bibit-bibit pohon itu akan dikumpulkan di kantor KUA setempat yang nantinya pihak KUA akan berkoordinasi dengan unsur Desa dan Kecamatan untuk titik penanaman bibit pohon itu," pungkansya. (Yusuf Permana)

Tags:
calon pengantindi LebakBawa Bibit PohonDaftar NikahKemenag Beberkan Alasannya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor