JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10 kapal ikan berbendera asing yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia berhasil diamankan oleh Korpolairud Baharkam Polri sepanjang tahun 2021
Brigjen Pol M. Yassin Kosasih selaku Dipolair Korpolairud Baharkam Polri menjelaskan 10 kapal yang berhasil di amankan tersebut merupakan kapal yang mengambil ikan di perairan indonesia secara ilegal.
“Tahun ini alhamdulillah ada 10 kapan ikan asing yang berhasil kita tangkap. Itu juga menjadi kasus menonjol karena terjadi di wilayah Natuna Utara," ucap Yassin Jumat (31/12/2021).
Menurutnya kapal kapal berbendera asing tersebut di antaranya berbendera vietnam dan juga malaysia, dari 10 kapal yang di tangkap dua di antaranya kapal dari negara malaysia dan sisanya dari negara Vietnam.
Penangkapan kapal berbendera asing tersebut di laksanakan sekitar rentang bulan Maret hingga Agustus 2021 kemarin.
Tidak hanya menangkap kapal, jajaran petugas pun berhasil mengamankan anak buah kapal yang jumlahnya tidak sedikit.
“Satu kapal dari kapal berbendera asing, 15 orang krunya. Jadi kurang lebih 75 orang kita amankan dan semua ada di Batam,” ucapnya.
Ia pun menambahkan seluruh kapal asing yang berhasil di amankan saat melakukan pengambilan ikan secara ilegal di laut indonesia langsung di proses di serahkan ke Kementrian Kelautan Perikanan. (CR 11)