JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pria diduga mengidap gangguan jiwa mengamuk dan melukai 2 warga menggunakan pisau di kawasan Pisangan, Matraman, Jakarta Timur.
Peritiwa yang terjadi pada Jumat (31/12/2021) lalu, berawal saat korban menegur pelaku yang merusak bendera umbul-umbul perayaan Maulid Nabi Muhammad.
Salah seorang korban bernama Jaeni (40), kepada Poskota.co.id menuturkan, bahwa pada mulanya ia melihat pelaku yang tengah asyik merobek-robek umbul-umbul perayaan Maulid Nabi.
Hingga kemudian, Jaeni menghampiri dan menegur pelaku karena ulah anehnya tersebut.
"Saya tegur pas lihat dia robekin umbul-umbul. Eh dia malah langsung nyerang saya pakai pisau kater," terangnya, Sabtu (1/1/2022) .
"Iya saya tegur dia sambil tarik baju dia, terus dia langsung nyerang saya. Pertama dia mukul, tapi gak sempet kenain saya. Nah, pas yang kedua itu dia pakai kater, saya tahan pake tangan. Eh, gataunya jadi kayak gini, sobek daging tangan saya," ungkapnya.
Pelaku, terang Jaeni, tetap tidak ingin berhenti menyerang meski mengetahui lawannya sudah terluka parah.
"Ganas banget, dia masih mau serang saya tuh. Terus ada yang jualan takoyaki niat mau misahin. Eh, dia juga malah kena sayat telapak tangannya," ujar dia.
"Kejadiannya itu abis maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB. Kalau luka ini doang sih, tangan kiri sobek sampai 17 jahitan. Kata pihak Puskesmas sih ada urat yang ikut kepoton," pungkas Jaeni.
Sementara itu, Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro membenarkan adanya peristiwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menganiaya 2 orang warga di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur.
"Iya benar, seorang pria berusia 65 tahun dan mengidap gangguan jiwa melukai 2 orang warga menggunakan pisau kater di Pisangan Baru pada Jum'at (31/12/2021)," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut dia, karena pelaku mengidap gangguan kejiwaan, jadi tidak kami tahan, melainkan kami serahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta guna diberikan pembinaan.
"Pelaku sudah tua, dan mengidap gangguan jiwa pula. Jadi, kami putuskan untuk tidak melanjutkan prosesnya ke ranah hukum. Kami akan kirim pelaku ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan," tutup dia. (cr10).